Dari jumlah tersebut sekitar 20 ribu hingga 25 ribu pekerja tambang merupakan pekerja yang bekerja di sub kontraktor perusahaan tambang besar di Kalsel,"
Banjarmasin (ANTARA News) - Sekitar 25 ribu pekerja sektor pertambangan di Kalimantan Selatan terancam terkena dampak baik itu pemutusan hubungan kerja atau tidak diperpanjangnya kontrak kerja akibat lesunya pasar tambang batu bara yang diprediksi berlangsung hingga triwulan pertama 2013.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Antonius Simbolon di Banjarmasin, Rabu mengatakan, tenaga kerja yang tercatat di Disnakertrans sebanyak 147.000 orang.

Dari jumlah tersebut sekitar 70 ribu pekerja bekerja di sektor pertambangan batu bara, baik itu perusahaan besar maupun perusahaan kecil.

"Dari jumlah tersebut sekitar 20 ribu hingga 25 ribu pekerja tambang merupakan pekerja yang bekerja di sub kontraktor perusahaan tambang besar di Kalsel," katanya.

Lesunya pasar tambang batu bara internasional, tambah Antonius, bisa berdampak pada tidak diperpanjangnya pekerja pada kontraktor maupun sub kontraktor perusahaana tambang besar, karena tidak menutup kemungkinan banyak perusahaan tambang di Kalsel mengurangi jumlah produksinya.

Saat ini, kata dia, terdapat 97 kasus tenaga kerja di mana 60 persen diantaranya adalah kasus yang terjadi pada pekerja tambang.

Selama 2012 sebanyak 943 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja, karena berbagai alasan, dan terbanyak adalah di sektor tambang, katanya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah II Kalimantan Khairil Anwar mengatakan, yang ekspor batu bara yang lesu diprediksi baru akan mulai membaik pada triwulan ke II 2013, sehingga pada triwulan pertama saat ini harga ekspor belum terlalu membaik.

Kondisi tersebut menyebabkan, tingkat pengangguran terbuka di Kalsel selama 2012 meningkat dari 5,23 persen menjadi 5,25 persen, sehingga ketimpangan pendapatan di Kalsel atau gini ratio juga meningkat dari 0,37 menjadi 0,38.

Gubernur Kalsel Rudy Ariffin berharap, seluruh perusahaan menahan diri untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan dengan melakukan penghematan-penghematan.

"Saya harap seluruh perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, tetapi melakukan langkah-langkah lain antara lain mengurangi keuntungan hingga kondisi perekonomian kembali pulih," katanya.

Menurut Gubernur, bila pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran kembali terjadi, tentu akan menambah beban pemerintah, apalagi diprediksi akan ada mutasi secara besar-besaran tenaga kerja dari Jawa ke Kalsel.

Mutasi tersebut disebabkan karena banyaknya perusahaan di provinsi lain yang melakukan pemutusan hubungan kerja akibat tngginya UMP yang ditetapkan di daerah tersebut, sehingga sangat memberatkan perusahaan.
(U004/S004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013