Jakarta (ANTARA News) - Keinginan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Mukhammad Misbakhun menjadi calon legislatif dari PKS pupus sudah.

Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, hingga saat ini, nama mantan terpidana kasus L/C fiktif itu tak masuk dalam daftar calon legislatif dari PKS.

"Belum ada nama Misbkahun sama sekali untuk dicalonkan lagi sebagai calon legislatif," kata Luthfi di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan aturan di internal PKS, seseorang tidak boleh mendaftarkan diri untuk menjadi caleg PKS. "Kita di PKS tak ada satupun yang menawarkan diri untuk dicalonkan. Yang ada adalah assessment lapangan, dari daerah pemilihan (dapil) dan pertimbangan struktur partai. Siapa yang dianggap representasi dari masing-masing dapil maka dia akan dicalonkan struktur partai Jika sudah tidak lagi dianggap representasi partai, mungkin tidak lagi dicalonkan," kata Luthfi.

Anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, meskipun perolehan suara Misbakhun pada Pemilu 2009 lalu cukup signifikan, tapi untuk Pemilu 2014, Misbakhun belum tentu merepresentasikan dapil dan struktur partai.

 "Itu dulu, sekarang kan tidak tahu, semua dari nol. Bukan hanya Misbakhun saja, ada yang lain. Bahkan anggota DPR RI sekarang ada yang tidak dicalonkan lagi," ujar Luthfi.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013