Surabaya (ANTARA) - Kabid Propam Polda Jawa Timur Kombes Pol. Iman Setiawan mengaku pihaknya telah menerima laporan dugaan tewasnya tahanan kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bernama Abdul Kadir.
"Kami telah menerima. Intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya informasi di-update satu pintu melalui Bidang Humas Polda Jatim," kata Iman Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Sebelumnya, Istri Abdul Kadir, Sitiyah ditemui di Mapolda Jawa Timur, Jumat (28/4) mengatakan dirinya menerima informasi kalau suaminya sempat kritis karena sesak napas pukul 07.00 WIB. Selang 30 menit kemudian, ia dikagetkan kabar jika suaminya telah meninggal dunia di Rumah Sakit PHC.
Menurut Sitiyah, luka itu ada beberapa. Ada dua luka di kepala yang masih mengeluarkan darah segar. Tiga luka di bagian belakang leher berbatasan dengan kepala dan sejumlah luka di bagian tangan dan badan.
"Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal. Karena suami saya tidak punya riwayat sakit asma dan ada luka baru," katanya.
Kuasa hukum Sitiyah, Taufik mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Kadir.
Selain itu, ia juga melapor ke SPKT terkait dugaan tindakan pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.
"Tadi sudah bertemu dengan bidpropam dan diterima laporannya. Saat ini kami masih melaporkan ke SPKT. Nanti saya kabari ya," kata Taufik.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023