Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan A Djalil membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) senilai Rp12,9 miliar seperti pemberitaan salah satu surat kabar harian nasional pada Sabtu (3/6)."Pemberitaan ini fitnah dan salah fatal karena saya tidak bersalah sama sekali," katanya di Jakarta, Minggu.Surat kabar nasional itu membuat berita yang berjudul "Menkominfo Terseret Kasus Korupsi BUMN" karena pernah menjabat sebagai salah satu Komisaris di PT Pelindo II. Menurut dia, persoalan kasus JICT, tidak ada sangkut paut dengan dirinya karena pemberitaan itu menyebutkan dirinya pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pelindo II. "Saya tidak pernah menjadi Komisaris PT Pelindo II, tapi yang betul pernah menjabat di PT Pelindo III dan divestasi yang saya lakukan sukses," kata dia. Ia mengatakan, selain itu pemberitaan surat kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena hanya menyebutkan "menurut penyidik Timtastipikor" dan "ucap sumber penyidik di lingkungan Bareskrim Mabes Polri". Pemberitaan itu, lanjut dia, memiliki itikad buruk untuk menjatuhkan nama dirinya, karena dibuat tidak dilengkapi dengan data akurat dan bentuknya opini yang menghakimi. "Materi pemberitaan khususnya judul yang ditulis sangat besar di surat kabar itu, telah mengelabui pembaca dan memberikan informasi yang salah, tidak akurat serta mempengaruhi pembaca sedemikian rupa, sehingga pembaca berkesimpulan atau setidaknya mendapat informasi bahwa Menkominfo terseret kasus korupsi BUMN," katanya. Ia menilai, pemberitaan yang ditulis surat kabar harian itu tidak dilakukan dengan cara-cara yang profesional yang diharuskan oleh UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, dirinya mengajukan hak jawab agar surat kabar itu menyampaikan permintaan maaf kepada pembaca, dan permintaan maaf itu harus dituliskan secara jelas, terang dan tegas. "Saya juga akan mengadukan pelanggaran yang telah dilakukan surat kabar itu kepada Dewan Pers," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006