Surat Keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah turun pada 27 Desember 2012 dan isinya memperpanjang masa jabatan Rasiyo sebagai Sekdaprov,"
Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rasiyo diperpanjang selama setahun, terhitung 27 Desember 2012 hingga akhir Desember 2013.
"Surat Keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah turun pada 27 Desember 2012 dan isinya memperpanjang masa jabatan Rasiyo sebagai Sekdaprov," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Dengan diperpanjangnya masa jabatan Sekdaprov, hal ini berarti sudah kali kedua Rasiyo mendapatkan perpanjangan masa jabatannya. Sebelumnya pada Desember 2011, jabatan Rasiyo diperpanjang setahun dan kali ini kembali bertambah dalam jangka waktu yang sama.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut menjelaskan, usulan perpanjangan jabatan Sekdaprov kepada presiden tidak hanya terukur terhadap persoalan tertentu, khususnya polisik.
Menurut Soekarwo yang juga pernah menjabat Sekdaprov Jatim ketika zaman Gubernur Imam Utomo, salah satu pelajaran penting dalam stabilitas politik di lingkungan birokrasi adalah netralitas atau tidak berpihak.
"Pada tahun ini, Jawa Timur akan dilangsungkan Pemilihan Gubernur dan tahun depan Pemilihan Legislatif hingga Presiden RI, sehingga sebagai birokrat, dan semua pegawai negeri sipil harus netral dalam berpolitik," tukas Pakde Karwo.
Disinggung kabar bahwa Presiden SBY menolak usulan memperpanjang para pejabat yang sudah memasuki masa pensiun, suami Nina Kirana tersebut tak mengelaknya.
Hanya saja, dalam kasus di Jatim berbeda sehingga presiden turun dengan kekhususan setelah melalui pembahasan panjang.
Dikonfirmasi, Sekdaprov Rasiyo mengaku lega setelah mengetahui jabatannya diperpanjang. Sebelumnya ia mengaku sudah siap menerima segala keputusan apakah diperpanjang atau tidak?
Setelah mendengar keputusan bahwa diperpanjang kembali mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim tersebut mengaku siap bekerja sesuai aturan.
"Jabatan itu amanah yang nantinya dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Keputusan apapun saya terima dan siap melaksanakannya. Kepercayaan ini akan saya kerjakan dengan niat dan tulus, sesuai aturan-aturan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Sabron Djamil Pasaribu dalam beberapa kali kesempatan mengaku mendukung perpanjangan masa Sekdaprov Rasiyo karena saat ini Jatim sedang berkosentrasi dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jatim.
Ia berpendapat, untuk pergantian jabatan Sekdaprov dapat dilakukan setelah hajatan politik tersebut selesai. Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim itu berharap kenetralan birokrasi menghadapi stabilitas politik dapat terjaga. (ANT-165*E011)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013