Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar kembali menyambangi kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat sore.
Kedatangan Muhaimin itu dalam rangka silaturahim dan halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah kedua partai yang tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat sore, Muhaimin tiba di kediaman Prabowo sekira pukul 16.55 WIB dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, dan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda.
Adapun dari pihak Partai Gerindra, Prabowo selaku tuan rumah didampingi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono, Wakil Ketua Dewan Pembina Irjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, Ketua Umum PP Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Gus Irfan Yusuf Hasyim, dan jajaran lainnya.
Setibanya di lokasi Prabowo, Muhaimin beserta jajaran DPP PKB kemudian saling berjabat tangan dengan Prabowo dan jajaran Partai Gerindra lainnya.
Usai menyapa para awak media, kedua ketua umum parpol anggota Koalisi KIR beserta jajaran partai masing-masing masuk ke dalam kediaman Prabowo untuk melangsungkan pembahasan internal.
Baca juga: Muhaimin dan Prabowo akan bertemu Jumat sore
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto akan melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat sore.
"Insyaallah jam 16.00, pertemuan Ketum PKB dan Ketum Gerindra," kata Jazilul Fawaid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menyebut pertemuan tersebut dalam rangka silaturahim dan halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah kedua partai.
"Tentu terkait juga masa depan KKIR," kata Jazilul.
Pada 10 April lalu, Prabowo Subianto juga menerima kunjungan Muhaimin Iskandar di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pertemuan itu membahas hasil pertemuan antara Partai Gerindra dengan partai-partai pendukung Pemerintah terkait koalisi besar dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024.
Baca juga: Gerindra: Pertemuan Prabowo-Muhaimin perkuat masuk koalisi besar
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Dasco: Pertemuan Muhaimin dan Prabowo pada Senin bahas koalisi besar
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023