maaf dan memaafkan, tidak hanya sesama Muslim
Palu (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Profesor Sagaf S Pettalongi mengemukakan bahwa halal bihalal yang dilaksanakan setiap usai lebaran Idul Fitri, tidak hanya diperuntukkan bagi sesama Muslim, melainkan bagi semua umat beragama.

"Semua umat beragama boleh mengikuti halal bi halal yang tujuannya untuk membangun dan memperkuat hubungan sesama manusia," ucap Sagaf Pettalongi, di Palu, Jumat.

Halal bihalal menjadi satu tradisi dengan tujuan memperkuat hubungan kemanusiaan, yang rutin dilaksanakan oleh umat Islam di Tanah Air, termasuk di Sulteng, usai melaksanakan puasa di bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Kata Rektor hubungan antarsesama manusia yang terdiri dari berbagai latar belakang agama, akan semakin membaik, bila diawali dengan memberi maaf dan memaafkan.

"Memberi maaf dan memaafkan, tidak hanya sesama Muslim, tetapi kepada sesama manusia, kepada tetangga kita, kepada kawan mitra dan relasi sosial," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Medan tiadakan halal bihalal usai cuti bersama Idul Fitri
Baca juga: Pemkot Bogor tunda halal bihalal silakan ASN perpanjang cuti lebaran

Oleh karena itu, Rektor menghimbau kepada setiap komponen dan elemen masyarakat yang melaksanakan halal bihalal, agar mengundang umat agama lainnya untuk bersama-sama mengikuti halal bihalal.

"Agar persatuan dan kesatuan kita semakin menguat, yang pada akhirnya akan tercipta kebersamaan untuk membangun bangsa," sebutnya.

Rektor menegaskan bahwa memaafkan kesalahan dan kekhilafan orang lain merupakan salah satu perbuatan mulia yang disukai oleh Tuhan.

Pernyataan ini sejalan dengan Firman Allah dalam Surah Al-Imraan Ayat 134 yang artinya "Orang-orang yang menafkahkan hartanya baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan".

Ia mengatakan, di ayat tersebut disebutkan menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Kata orang lain dalam ayat tersebut, menurut dia, menunjukkan kemajemukan, tidak hanya kepada umat Islam.

Rektor juga menegaskan bahwa halal bihalal bukanlah kegiatan bid'ah, sehingga tidak boleh dilaksanakan.

"Bagi kelompok yang menganggap halal bihalal sebagai kegiatan bid'ah, maka tidak perlu menyalahkan dan mengkafirkan kelompok yang melaksanakan halal bihalal," kata Rektor.

Baca juga: FKUB Sulteng minta ASN Bangkep jadi perekat kemajemukan

Baca juga: Mahfud instruksikan kantor pemerintah tunda pelaksanaan halal bihalal

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023