Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya tidak melarang orang yang ingin berdagang atau mengamen jika dilakukan di tempat yang aman tanpa membahayakan keselamatan sekitar.

"Ya silakan ngamen tempat aman, silakan ga dilarang," katanya kepada pers di Jakarta, Jumat.

Pihaknya tidak melarang orang berdagang di lampu-lampu merah. "Kami gak melarang orang ngamen di lampu-lampu merah, tetapi kegiatan yang dilakukan di lampu merah tadi itu membahayakan keselamatan setiap orang," kata Arifin.

Sehingga, kata Arifin, penjangkauan yang dilakukan Satpol PP bertujuan memberikan perlindungan bersama demi menciptakan Jakarta lebih tertib, teratur dan nyaman.

"Siapa yang jamin di jalan itu orang kendaraannya selalu aman, pengguna kendaraannya, kondisi kendaraannya," katanya.

Sedangkan mereka ada di persimpangan-persimpangan lampu merah, pengamen dan pedagang asongan. "Ada cosplay badut, ada pengemis, bahkan beberapa ada yang suka ketok-ketok kaca mobil," ujar Arifin.

Baca juga: Satpol PP tertibkan 3.000 PPKS pada Februari-April 2023
Baca juga: Satpol-PP klaim tidak ada tempat hiburan langgar jam di Jakbar

Selain itu, Arifin meminta masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau laporannya di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) jika merasa terganggu dengan banyaknya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di persimpangan lampu merah.

"Silakan disampaikan keluhan masyarakat, oh di persimpangan ini kami terganggu pak banyak pengamen, banyak badut, banyak cosplay, silakan kan kita punya aplikasi JAKI," katanya.

​​​​​Dari situ, pihaknya harus cepat merespon sehingga dengan pengaduan masyarakat ada "feedback". Kalau ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran perda, bisa disampaikan.

"Kami juga langsung 'follow up' dari laporan yang disampaikan masyarakat," kata Arifin.

Sebelumnya, Arifin menyampaikan bahwa pihaknya sudah menertibkan 3.000 PPKS pada Februari-April 2023.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023