Jakarta (ANTARA) - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyusun kajian rekomendasi kebijakan terkait evaluasi program penanganan tuberkulosis dan layanan kesehatan mental di Kota Depok, Jawa Barat.

Wakil Kepala Departemen Sosial Masyarakat BEM UI 2023 Difa Alya Husna mengatakan tren tuberkulosis mengalami peningkatan sejak tahun 2020 sampai Oktober 2022.

"Temuan kami menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 justru membuat kasus tuberkulosis mengalami peningkatan. Meskipun mobilitas masyarakat berkurang, faktor kontak serumah menjadi faktor penularan utama yang mendorong penyebaran tuberkulosis. Hal ini diperparah dengan sulitnya masyarakat membedakan antara gejala tuberkulosis dengan COVID-19," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Difa menuturkan rekomendasi kebijakan itu sebagai kado untuk hari ulang tahun Kota Depok ke-24 yang bertepatan dengan hari ini tanggal 27 April 2023.

Menurut dia ada beberapa tantangan dalam pemberantasan tuberkulosis, di antaranya kasus pelaporan rendah, kurangnya kepatuhan minum obat, pelibatan multisektor yang belum optimal, dan stigma negatif bagi pasien tuberkulosis.

Sementara itu, tinjauan yang BEM UI lakukan terhadap layanan kesehatan mental di Kota Depok juga menunjukkan bahwa masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh pemerintah setempat.


Baca juga: RSUI buka layanan Tuberkulosis Resistensi Obat

Baca juga: UI raih emas berkat masker pencegah TBC

Difa menyatakan target capaian pelayanan orang dengan gangguan jiwa tidak pernah tercapai di Kota Depok terhitung sejak tahun 2020.

Pemerintah Kota Depok memang telah mengupayakan pemantauan skrining bersamaan dengan berbagai upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Namun, BEM UI melihat bahwa masih terdapat beberapa hal yang dapat ditingkatkan, di antaranya adalah pembuatan regulasi tentang kesehatan mental, peningkatan akses, fasilitas pelayanan kesehatan mental, mengoptimalkan dan meratakan akses skrining gangguan kesehatan mental, dan beberapa rekomendasi lainnya yang tertuang dalam ringkasan kebijakan.

Selain merilis rekomendasi kebijakan evaluasi program penanganan tuberkulosis dan layanan kesehatan, BEM UI juga merilis rekomendasi kebijakan yang menyoroti tata kelola sampah di Kota Depok.

Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM Universitas Indonesia Kevin Wisnumurthi mengatakan perilisan ringkasan kebijakan itu merupakan komitmen BEM UI untuk terus mengawal permasalahan yang ada di Kota Depok.

"Universitas Indonesia sebagai kampus yang bertempat di Kota Depok memiliki kewajiban untuk turut berperan bagi kota ini. BEM UI sebagai bagian dari sivitas akademika UI memiliki tanggung jawab moral untuk menaruh perhatian terhadap segala permasalahan yang ada di Depok," ucapnya.

Lebih lanjut Kevin menyampaikan bahwa kado ulang tahun berupa rekomendasi kebijakan yang diberikan oleh BEM UI diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kota Depok dalam merumuskan kebijakan ke depan.


Baca juga: Lebih berbahaya, IDAI sebut TBC harus dilacak seperti COVID-19

Baca juga: Menko PMK khawatirkan tingginya kasus TBC berisiko tulari anak-anak

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023