Itu (keterbatasan) bisa jadi faktor pencetus karena jumlah antrean pasien yang banyak bisa menyebabkan konflik
Padang (ANTARA) - Pakar Hukum Kesehatan dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Dr Yussy Adelina Mannas mengatakan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama dokter, yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang mesti ditangani, bisa menjadi pemicu konflik.
"Itu (keterbatasan) bisa jadi faktor pencetus karena jumlah antrean pasien yang banyak bisa menyebabkan konflik," kata Dr Yussy Adelina Mannas di Padang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Dr Yussy menanggapi kasus penganiayaan pasien terhadap dua dokter magang di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan memberikan pendampingan hukum kepada dua dokter internship atau magang di Lampung Barat yang diduga menjadi korban tindakan penganiayaan oleh pasien.
Menurut Dr Yussy, tidak seimbangnya antara jumlah pasien yang mesti ditangani dengan ketersediaan dokter akan berpengaruh pada psikologis pasien.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penganiayaan dokter di Lampung Barat
Dari sisi kaca mata hukum, kata dia, profesi dokter termasuk kategori officium nobile (profesi mulia) karena berkaitan dengan tindakan-tindakan kemanusiaan.
Apalagi, lanjutnya, profesi tersebut juga menyangkut aspek keselamatan dokter itu sendiri terkait bisa saja seorang dokter terpapar virus dari pasien yang ditangani, seperti kasus HIV/AIDS dan COVID-19.
Mengingat tingginya risiko serta mengusung misi kemanusiaan, Dr Yussy menegaskan profesi tersebut perlu mendapatkan perhatian lebih dari aspek hukum, terutama apabila terjadi konflik dengan pasien.
Guna menghindari terjadinya konflik antara pasien dengan dokter, ia menyarankan pentingnya mengetahui latar belakang pasien dengan baik, misalnya tingkat pendidikan pasien.
"Sebab cara komunikasi kita (dokter) dengan seseorang itu perlu diperhatikan dengan siapa kita berkomunikasi," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes beri pendampingan hukum dua dokter dianiaya di Lampung
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023