Jakarta, 30/12 (ANTARA) - Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, menjadi salah satu lokasi percontohan (pilot project) pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang terkandung di dalam paradigma Blue economy. Prinsip Blue economy dapat dikembangkan di kawasan ini untuk mendorong perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C.Sutardjo di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Minggu (30/12).
Pengelolaan kawasan konservasi perairan daerah ini, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan akan mengadopsi sistem tata ruang (zonasi). Sistem zonasi di kawasan konservasi merupakan upaya KKP, dalam memadukan antara pengelolaan dan pemanfaatan ruang wilayah secara seimbang dan selaras. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang. Upaya pengelolaan efektif kawasan tersebut dilakukan melalui pengembangan dan penguatan kelembagaan pengelolaan, rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi yang tepat, dukungan infrastruktur pengelolaan serta terlaksananya kegiatan-kegiatan pengelolaan secara kolaboratif kawasan konservasi perairan yang didukung dengan pendanaan berkelanjutan. Berbagai bentuk kegiatan pengelolaan kawasan yang efektif ini akan terus dikembangkan di Nusa Penida.
Di samping itu, sistem tata ruang tersebut dapat mendatangkan manfaat ekonomi lokal berbasis konservasi secara berkelanjutan bagi masyarakat pesisir seperti pengembangan ekowisata bahari melalui wisata mangrove dan rumput laut, rehabilitasi terumbu karang dengan teknik transplantasi (adopt the coral), pengelolaan limbah dan sampah yang dapat menghasilkan kompos dan pendapatan bagi masyarakat, penempatan floating platform sebagai pusat informasi pesisir dan sarana pendidikan, penelitian dan pendidikan bagi generasi muda. Jika ditinjau dari sisi ekonomi pesisir, Kawasan Konservasi Nusa Penida memiliki sekitar 20 titik lokasi penyelaman untuk wisata bahari, 308 ha area budidaya rumput laut dengan produksi rata-rata 500 ton/tahun, dan 265 ton/tahun untuk produksi di sektor perikanan tangkap. Sementara jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Penida setiap tahunnya berkisar 200 ribu orang.
Sejalan dengan itu, KKP telah menyiapkan alat ukur evaluasi pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil, yang bernama E-KKP3K. metode ini selain mejadi pijakan bagi daerah untuk merinci tahapan pengelolaan, juga akan dikembangkan sebagai basis untuk program KKP Award. KKP award ini akan mendukung percepatan pengelolaan kawasan konservasi yang efektif melalui dukungan pendanaan, fasilitasi penguatan kelembagaan maupun dukungan infrastruktur pengelolaan untuk pengelola/pemda yang mempunyai komitmen kuat dalam mengelola efektif kawasan konservasinya.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Coral Triangle Center (CTC) dengan dukungan USAID dari tahun 2008 – 2011, di perairan Nusa Penida telah diidentifikasikan ada sekitar 1419 hektar terumbu karang yang dihuni oleh 298 jenis karang, 576 jenis ikan di mana lima di antaranya merupakan jenis baru yang belum pernah dijumpai di dunia, 230 hektar hutan mangrove dengan 13 jenis bakau, dan 108 padang lamun dengan delapan jenis lamun. Keunikan lainnya yang dapat dijumpai perairan Nusa Penida adalah munculnya berbagai mega fauna laut seperti ikan pari manta, penyu, lumba-lumba dan paus. Salah satu mega fauna laut yang menjadi ciri khas perairan Nusa Penida adalah ikan Mola mola (sunfish) dengan ukuran rata-rata sekitar 2 meter. Ikan Mola mola ini kerap muncul di perairan Nusa Penida antara bulan Juli – September setiap tahunnya. Diharapkan dengan keberadaan MOLA-MOLA dapat menjadi simbol atau icon Kabupaten Klungkung agar dapat lebih dikenal dunia Internasional.
Sebagai informasi, sejak 2010 KKP dan Pemerintah Provinsi Bali telah mencadangkan perairan Nusa Penida sebagai kawasan konservasi perairan dengan luas 20 ribu ha hektar yang mencakup seluruh perairan di Kecamatan Nusa Penida, Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan. Pengembangan kawasan konservasi Nusa Penida dan kawasan konservasi perairan lainnya di Indonesia sebagai implementasi atas komitmen pemerintah Indonesia dalam Coral Triangle Initiative (CTI). Tercatat, sampai saat ini Indonesia telah mengkonservasi sekitar 15,78 juta hektar wilayah perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil dari target 20 juta hektar pada tahun 2020. Sharif menjelaskan bahwa kementerian ini tidak berhenti hanya pada target luasan, target utamanya adalah pengelolaan kawasan konservasi yang efektif untuk mendukung perikanan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya pada 2011, KKP bersama masyarakat Nusa Penida dan CTC telah mengembangkan beberapa kegiatan a.l., pembuatan rencana zonasi, rencana pengelolaan jangka panjang, rencana bisnis wisata bahari, pembentukan unit pengelola, pembuatan penanaman mangrove, rehabilitasi terumbu karang serta pembuatan pusat dan papan informasi. Sementara untuk membantu penyediaan air bersih bagi masyarakat di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, KKP telah memberikan bantuan mesin desalinator yang dapat mengubah air laut menjadi air tawar. Mesin desalinator saat ini telah dioperasikan dan sudah dinikmati hasilnya oleh masyarakat Desa Ped. Keseluruhan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam mendukung penguatan pengelolaan kawasan konservasi perairan Nusa Penida.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Indra Sakti, SE, MM, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0818159705)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2012