"Pemerintah kabupaten harus siapkan sejak dini TPA (tempat pembuangan akhir) sampah dan tata kelola persampahan,"

Penajam (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyebutkan pemerintah kabupaten setempat harus mengoptimalkan pengolahan sampah untuk menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia pada sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.



Pemindahan ibu kota negara, menurut Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor di Penajam, Rabu, akan menambah jumlah penduduk dan masalah sampah harus menjadi perhatian.



Sehingga pemerintah kabupaten, lanjut dia, harus mempersiapkan pengolahan sampah untuk mendukung keberlangsungan IKN Indonesia baru bernama Nusantara, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.



Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus menyiapkan tata kelola dan fasilitas pembuangan sampah dengan ditetapkannya sebagian wilayah di daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku menjadi kawasan inti IKN Indonesia baru tersebut.



Jika tidak disiapkan sejak sekarang, maka ke depan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal kesulitan apabila sampah yang dihasilkan rumah tangga meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dengan keberadaan IKN Nusantara.



"Pemerintah kabupaten harus siapkan sejak dini TPA (tempat pembuangan akhir) sampah dan tata kelola persampahan," ujarnya.



Pemerintah pusat diharapkan membantu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam meningkatkan tata kelola dan fasilitas pembuangan sampah



Pemerintah pusat bisa bantu bangun TPA sampah di setiap kecamatan, kata dia, karena Kabupaten Penajam Paser Utara baru memiliki satu TPA sampah yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.



Kecamatan Waru dan Babulu memerlukan TPA sampah, sebab sampah rumah tangga di dua kecamatan tersebut cukup banyak dan terkadang terjadi penumpukan sampah di TPS (tampar pembuangan sementara).



Penumpukan sampah di TPS terjadi karena jarak kedua kecamatan itu cukup jauh dari TPA sampah Buluminung, selain armada pengangkut sampah yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara terbatas.



"Tempat pembuangan akhir sampah harusnya ada di setiap kecamatan dan juga armada pengangkut sampah ditambah, jadi tidak terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara," jelas Syahrudin M Noor.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023