Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat menginginkan proses pelepasan kawasan hutan seluas 51 hektare segera rampung sehingga rencana pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di lokasi tersebut terlaksana sesuai jadwal.

"Diharapkan seluruh rangkaian proses pelepasan kawasan hutan ini dapat selesai pada pertengahan Mei 2023, sehingga pada Agustus 2023, bisa menerima mahasiswa baru," kata Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, dalam keterangan resmi di Mataram, Rabu.

Pemkot Bima, kata dia, sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama tim terpadu yang dibentuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka mendengarkan pemaparan atau penjelasan Pemkot Bima, dalam hal ini Wali Kota Bima selaku pemohon pendirian kampus IAIN Bima dan fasilitas umum Kota Bima, di atas lahan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) Kementerian LHK seluas 51 hektare.

Lutfi mengatakan pembangunan kampus IAIN Bima akan mengusung konsep kampus hijau (green campus) atau kampus yang peduli dan berwawasan lingkungan sebagai upaya menghadapi perubahan iklim global.

Di samping itu juga, lanjutnya, dari lahan seluas 51 hektare itu, akan digunakan sebagai pengembangan fasilitas umum berupa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Oi Mbo seluas 11,1 hektare.

Sementara lahan seluas 9,9 hektare dijadikan sebagai kawasan penyangga maupun kawasan fungsi lindung.

Sebab, kondisi TPA yang ada saat ini sudah 20 tahun digunakan dengan mengalami kondisi kekurangan kapasitas penampungan, sehingga dibutuhkan perluasan area.

"Kota Bima ini juga rawan banjir, sehingga kita gunakan konsep one system one integrated, terbukti adanya bantuan kerjasama dari NuFrep dan World Bank dalam rangka pengentasan banjir perkotaan yang telah diprogramkan sejak 2019, insya Allah akan dimulai 2024 bersama dengan kota besar lain di Indonesia, seperti Manado, Semarang, Medan dan Pontianak," ujarnya.

Menurut Lutfi, animo sekolah masyarakat Bima sangat tinggi sekali. Oleh sebab itu, dengan adanya kampus IAIN Kota Bima, warga tidak perlu lagi keluar daerah, seperti ke Ujung Pandang, Yogyakarta, Jakarta dan lainnya.

"IAIN Bima ini bisa menjadi wilayah yang dapat mengikat antara dua pulau, yaitu pulau timur yang ada di Nusa Tenggara Timur, begitu juga wilayah Pulau Sumbawa," katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Kementerian LHK, Wirawan, mengatakan, secara garis besarnya pihaknya menyambut baik niat Pemkot Bima untuk kemajuan bagi dunia pendidikan di Bima, dengan tetap memperhatikan kajian-kajian dan analisa dampak lingkungan dan lainnya.

Pewarta: Awaludin
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023