Sejumlah kasus tindak pidana yang melibatkan anak-anak tahun 2012 ini meningkat, beberapa anak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan tersebut,"
Cibinong, Bogor (ANTARA News) - Tindak pidana melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tahun 2012 ini cenderung meningkat, demikian data dari Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat.
"Sejumlah kasus tindak pidana yang melibatkan anak-anak tahun 2012 ini meningkat, beberapa anak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan tersebut," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bogor, Kompol A Zulkarnaen, dalam ekspose akhir tahun di Makopolres Bogor, Cibinong, Sabtu.
Kompol Zulkarnaen menyebutkan, pihaknya belum mendata secara rinci jumlah kasus tindak pidana yang melibatkan anak (berusia di bawah 18 tahun).
Beberapa kasus tindak pidana yang melibatkan anak-anak di antaranya Jumat (28/12) ketika jajaran Reskrim Polsek Cileungsi menangkap dua orang pelajar salah satu SMK Swasta di kawasan tersebut yang terlibat dalam pembunuhan berencana.
Kasus berikutnya, lanjut Zulkarnaen, terjadi di Parung, dua pelajar yang duduk di bangka SMP terlibat dalam komplotan pencurian sepeda motor yang sudah melakukan pencurian hingga 19 tempat kejadian perkara.
"Banyak kasus yang melibatkan anak-anak, pada Agustus 2012 ini kasus tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di Gunung Putri, dan delapan orang ditahan sebagai tersangka tawuran," katanya.
Zulkarnaen sangat menyayangkan, kasus tindak pidana kini mulai merambah di kalangan anak atau remaja.
Menurutnya, peningkatan kasus tindak pidana di kalangan anak diperkirakan karena ada kesempatan dan niat. Selain itu, ada rekrutmen oleh pelaku kejahatan dengan mencetak para pelaku kriminalitas dari generasi muda.
"Kembali kepada pengawasan orang tua, anak-anak perlu mendapat perhatian serius mengingat pergaulan dan lingkungan yang sangat mempengaruhi pertumbuhan anak," katanya.
Seperti kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Cileungsi, terungkap Jumat (28/12) kemarin. Dua tersangka MA dan MY masing-masing masih berusia 18 tahun tersebut terlibat pembunuhan Ayu Rahayu, teman satu kelasnya.
Pembunuhan berencana terjadi, saat Ayu menuntut pertanggungjawaban MA karena hamil lima bulan. Merasa tidak mampu bertanggungjawab, MA dibantu rekannya MY membunuh Ayu dengan cara mencekik lehernya, dan membuang tubuhnya ke sungai.
Tindak pidana lainnya yang baru terungkap di Polsek Parung, tiga pelajar, dua di antaranya masih duduk dibangku SMP Anton (15) dan Ade (14) warga Cihelang Parung Panjang, Kabupaten Bogor dan Suhelmi (18) yang terlibat jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang sudah 19 kali beroperasi.
Dari penangkapan kedua tersangka bersama satu rekannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti empat sepeda motor dan kunci leter T.
Menurut Kapolsek Parung, Kompol R Lubis, kedua tersangka yang masih pelajar tersebut terlibat jaringan pencurian kendaraan bermotor yang terorganisir. Kedua tersangka bertugas sebagai pengintai dan juga eksekutor.
"Mereka ini sudah terlatih, gerak mereka terorganisir, diawali dengan pengintaian, dan melakukan aksinya dengan penuh kehati-hatian sehingga dengan mudah mendapatkan kendaraan curian," katanya.
Kedua pelajar tersebut, lanjut Lubis, dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(KR-LR/T004)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012