Bogor (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Bogor akan mengalihkan arus lalu lintas di Jalur Puncak pada malam pergantian tahun tanggal 31 Desember mendatang guna mengatasi kemacetan, kata Kepala Bagian Operasi Polres Bogor, Komisaris Polisi A Zulkarnaen.

Saat menyampaikan paparan akhir tahun di Markas Polres Bogor, Sabtu, dia mengatakan pengalihan arus akan dilakukan untuk kendaraan roda empat atau lebih mulai 31 Desember 2012 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari pukul 06.00 WIB.

Kendaraan roda empat atau lebih yang akan melintasi Puncak harus melewati Cibubur, Jonggol, Trans Yogi, dan Cianjur. Kendaraan yang masuk Ciawi dialihkan ke jalur Caringin, Cijeruk dan Sukabumi.

"Pengalihan bersifat situasional. Bagi masyarakat yang ingin ke Puncak bisa berangkat sebelum pukul 18.00 WIB," katanya.

Menurut dia, informasi lebih lengkap tentang pengalihan arus antara lain sudah dilakukan melalui spanduk dan pamflet.

Selain mengalihkan lalu lintas, polisi juga akan melarang parkir kendaraan dipinggir jalan mulai dari Cisarua hingga Attawaun.

"Kita akan sediakan kantong-kantong parkir di titik-titik tertentu di sepanjang Puncak. Tidak ada yang parkir dipinggir jalan lagi, karena ini akan menghambat kelancaran arus," katanya.

Polres Bogor mengerahkan sekitar 650 personel untuk mengatur lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan di jalur tersebut.

(KR-LR)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012