"Bantuan semacam gaji ini akan dapat dimanfaatkan masyarakat dan bisa berdampak untuk menggerakkan ekonomi masyarakat setempat," ujarnya.
Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menerapkan sistem distribusi baru dalam penanganan korban gempa bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng). "Penanganan bencana di DIY dan Jateng memiliki spesifikasi yang berbeda dengan bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)," kata Deputi Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Bakornas PB) Budi Atmaji Adiputra kepada pers di Yogyakarta, Sabtu. Ia menambahkan bencana tsunami di Aceh menelan sangat banyak korban jiwa, sedangkan korban luka-luka relatif lebih sedikit, sehingga pengungsi bisa ditempatkan di satu barak. Sedangkan di DIY korban yang luka justru banyak sehingga sulit disatukan dalam satu tempat. "Ini yang menyulitkan distribusi bantuan," katanya. Dari sisi pemerintahan, kata dia, pemerintahan daerah di DIY masih berfungsi, sementara di Aceh sudah tidak bisa berfungsi lagi. "Karena itu, pemerintah pusat berencana menerapkan sistem distribusi baru yang akan memudahkan penanganan korban gempa dengan cepat," ujarnya. Dia mengatakan, sistem distribusi baru itu akan mempercepat penyaluran bantuan, misalnya bantuan jaminan hidup antara lain semacam gaji tunai setiap bulan untuk para korban. "Bantuan semacam gaji ini akan dapat dimanfaatkan masyarakat dan bisa berdampak untuk menggerakkan ekonomi masyarakat setempat," ujarnya. Pemerintah Provinsi DIY akan melakukan pendataan korban secara akurat, dan pada 4 Juni diharapkan data itu sudah mulai masuk sehingga pada 10 Juni semua data terutama kerusakan rumah dapat diketahui oleh provinsi. "Bakornas kemudian memberikan pedoman umum bantuan tanggap darurat dengan sistem distribusi baru tersebut," kata dia. Menyinggung nilai bantuan untuk korban gempa, dia mengatakan beras 10 kilogram per bulan per jiwa ditambah uang lauk pauk Rp3.000 per orang per hari. Sedangkan bantuan yang diberikan hanya sekali dalam satu bulan sebesar Rp100.000 untuk membeli pakaian dan Rp100.000 untuk membeli alat dapur. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan atau santunan untuk korban meninggal Rp2 juta rupiah kepada ahli waris korban serta bantuan perawatan korban luka dan pelayanan kesehatan secara gratis. Ia mengingatkan, dalam penanggulangan bencana ini pemerintah membuka diri bagi siapa saja yang ingin membantu termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari dalam dan luar negeri. "Tetapi mereka hendaknya melapor dulu ke Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana agar tidak terjadi tumpang tindih dalam memberikan bantuan," kata Budi.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006