Kami di Surabaya siap menindaklanjuti keputusan DPP untuk mengawal Pak Ganjar di Pilpres 2024
Surabaya (ANTARA) - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya siap menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 setelah DPP PPP secara resmi mengusungnya sebagai bakal calon presiden.
"Kami di Surabaya siap menindaklanjuti keputusan DPP untuk mengawal Pak Ganjar di Pilpres 2024," kata Ketua DPC PPP Kota Surabaya Ali Mahfud di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, kedekatan Ganjar dengan PPP karena kedekatan historis dimana mertuanya almarhum Ahmad Mushaddiq Supriyadi pernah menjabat sebagai Ketua DPC Purbalingga.
"Selain itu, misi dan visi kami sama dengan Pak Ganjar," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, sudah sepantasnya PPP memberikan dukungan penuh kepada Ganjar di Pilpres 2024.
Untuk itu, Ali mengatakan, pihaknya menyiapkan strategi untuk pemenangan di Surabaya.
"Ini juga menjadi penyemangat kami di Pileg 2024," ujarnya.
Baca juga: PPP dorong kadernya jadi cawapres dampingi Ganjar
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengumumkan secara langsung nama capres itu di kediamannya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu ini.
Mardiono mengatakan nama Ganjar Pranowo diusung sebagai capres Pemilu 2024 menyesuaikan keputusan Rapimnas PPP Nomor 05/04/Rapimnas/5/2023.
Penetapan tersebut, ujar dia, didasarkan sejumlah alasan, antara lain PPP ingin melanjutkan dukungan politik kepada Ganjar Pranowo dalam pencalonan Presiden RI untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Periode 2024 - 2029.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Waketum: PAN gembira PPP umumkan Ganjar sebagai capres
Baca juga: PPP resmi usung Ganjar Pranowo Capres pada Pemilu 2024
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023