Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai empat bulan. Sang ayah jelas terlibat

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang bergerak cepat dalam merespons kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Mengapresiasi Pak Kapolri dan Kapolda Sumut yang gerak cepat merespon situasi (viral) yang ada," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sahroni pun meminta Polda Sumut turut memeriksa jajarannya yang mengetahui kasus yang melibatkan AKBP Achiruddin sejak empat lalu namun tidak menindaklanjutinya.

"Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai empat bulan. Sang ayah jelas terlibat," ucapnya.

Selain itu, Sahroni meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk mempertimbangkan memberikan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin agar kasus serupa tak kembali terulang.

“Saya minta Propam Polri mempertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” tuturnya.

Baca juga: IPW: Tindakan Polda Sumut memeriksa AKBP AH sudah tepat

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Sahroni mengaku sangat kecewa dengan tindakan AKBP Achiruddin yang kerap memamerkan mengendarai Harley Davidson secara ugalan-ugalan di akun Instagram pribadinya.

“Sedang kami cek apakah (pelaku) benar anggota HDCI. Kalau benar anggota, tentu kami akan langsung cabut kartu anggotanya. Sikap arogan di jalanan yang dirinya tunjukkan sangat tidak mencerminkan nilai-nilai di HDCI," katanya.

Menurut dia, hal tersebut tidak menunjukkan sikap seorang pengendara Harley yang sesungguhnya.

"Yang dipertontonkan hanyalah seorang pria yang diselimuti rasa arogansi harta, jebatan, dan kekuasaan. Sangat tidak layak dicontoh,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi Achirudin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan itu dilakukan setelah Achirudin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas tindakannya membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral

Selain itu, AKBP Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).

"Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.

Baca juga: Keluarga mahasiswa korban penganiayaan apresiasi Polda Sumut
Baca juga: Polda Sumut pastikan penyebab kematian Bripka AS karena racun sianida

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023