Brussel, Belgia (ANTARA) - Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) pada Selasa (25/4) mengadopsi lima undang-undang (UU) baru yang akan memungkinkan blok itu mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor-sektor utama ekonomi, termasuk transportasi laut dan industri penerbangan.

UU tersebut merupakan bagian dari paket aksi iklim utama UE, yang disebut "Fit for 55", yang bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca setidaknya 55 persen pada 2030 dibandingkan dengan level 1990.

Pemungutan suara di Dewan UE menjadi langkah final dari prosedur pengambilan keputusan.

Pasar karbon UE, yang didasarkan pada prinsip pencemar membayar, memberikan tunjangan emisi untuk industri padat energi, pembangkit listrik, dan sektor penerbangan.

Namun, di bawah aturan baru Sistem Perdagangan Emisi (Emissions Trading System/ETS), sejumlah sektor seperti industri energi, besi, kertas, dan minyak harus mengurangi emisi gas rumah kaca mereka sebesar 62 persen dibandingkan level 2005.

Tunjangan bebas emisi di sektor penerbangan akan dihapus secara bertahap mulai 2026.

Emisi transportasi laut akan disertakan dalam ruang lingkup ETS untuk pertama kalinya. Kewajiban perusahaan pelayaran untuk menyerahkan tunjangan akan diberlakukan secara bertahap, yakni 40 persen untuk emisi terverifikasi mulai 2024, 70 persen mulai 2025, dan 100 persen mulai 2026.

Sebagian besar kapal besar akan dicantumkan dalam cakupan ETS sejak awal, sementara kapal lepas pantai pada awalnya akan dicakup oleh peraturan tentang pemantauan, pelaporan, dan verifikasi emisi CO2 dari transportasi laut

ETS yang baru dan terpisah telah dibuat untuk bangunan, transportasi jalan raya, dan industri kecil. Hal ini untuk memastikan pengurangan emisi yang hemat biaya di sektor-sektor tersebut, yang sejauh ini terbukti sulit untuk didekarbonisasi.

Sistem baru ini akan berlaku bagi distributor yang memasok bahan bakar ke sektor bangunan, transportasi jalan, dan sektor tambahan mulai 2027.

Mekanisme pengaman diberlakukan apabila harga minyak dan gas sangat tinggi menjelang peluncuran ETS, dan sistem tersebut akan ditunda hingga 2028.

Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (Carbon Border Adjustment Mechanism/CBAM), yang menyangkut impor produk dalam industri padat karbon, akan tetap berlaku hingga akhir 2025, dan selanjutnya berlaku wajib secara bertahap bersamaan dengan penghapusan tunjangan bebas emisi.

Tunjangan bebas emisi untuk sektor-sektor yang tercakup oleh CBAM termasuk semen, aluminium, pupuk, produksi energi listrik, hidrogen, besi, dan baja. Tunjangan ini akan dihapus bertahap selama periode sembilan tahun antara 2026 hingga 2034.


Penerjemah: Xinhua
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2023