Kalau ada rekomendasi dari MUI, baru kami tindaklanjuti.

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menuturkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mencampur jamaah laki-laki dan perempuan, sehingga viral di media sosial merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Ya itu nanti wilayah kewenangannya lebih kepada Majelis Ulama Indonesia bukan kewenangan administrasi kepemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya," kata Gubernur Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu.

Ia mengatakan apabila MUI telah memberikan rekomendasi tentang persoalan tersebut kepada Pemprov Jawa Barat maka pihaknya siap melakukan tindak lanjut terkait persoalan tersebut.

"Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus ada pola-pola, baru kami tindaklanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi dari MUI. Ulangi saja kalimatnya, kami menunggu Apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu turun karena itu wilayah fiqih," kata dia.


Baca juga: Ridwan Kamil pastikan pelaksanaan Lebaran dua hari di Jabar aman

Baca juga: Wisatawan luar kota berkunjung ke Masjid Al Jabbar saat libur Lebaran

Baca juga: Ridwan Kamil: Shalat Id di Masjid Al Jabbar akan jadi tradisi

Sebelumnya, di ranah dunia maya viral unggahan akun instagram @kepanitiaanalzaytun, yang menampilkan berbagai kegiatan acara di Ma'had Al-Zaytun Indonesia unggahan foto Shalat Idul Fitri pada Sabtu (22/4), video tersebut memicu kontroversi dari warganet.

Dalam unggahan tersebut terlihat jamaah Shalat Idul Fitri dibuat berjarak dan juga terlebih seorang jamaah wanita yang shalat di posisi paling depan di antara jamaah laki-laki.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023