Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) mengusulkan kenaikan harga LPG 12 kilogram naik Rp1.500 per kilogram untuk menyesuaikan dengan harga pasar agar lebih kompetitif.
"Kami menginginkan agar harganya sesuai dengan pasar, dan kami jamin layanan akan lebih baik jika dibuka seperti itu," kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya di Jakarta, Jumat.
Hanung Budya mengatakan selama ini Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp4,7 triliun dalam penyaluran LPG 12 kilogram tersebut. Hal itu menurut dia banyak biaya yang harus ditanggung Pertamina.
Menurut dia, Pertamina akan senang jika harga dibuka dan disesuaikan dengan harga pasar. Dia mengatakan langkah itu membuat konsumen akan memiliki banyak pilihan dalam menggunakan LPG non subsidi.
"Untuk konsumen kurang mampu sudah diberikan LPG 3 kilogram," ujarnya.
Dia mengatakan pembukaan harga itu sama dengan banyak dibukanya SPBU asing di Indonesia. Namun menurut dia kebijakan itu malah membuat SPBU pertamina semakin tumbuh dan berkembang sehingga mampu memenangi kompetisi.
Wakil Presiden Komunikasi PT Pertamina Ali Mundakir mengatakan sebenarnya Pertamina tidak perlu ijin dalam menaikan harga LPG 12 kilogram itu. Namun menurut dia Pertamina sudah mempertimbangkan bahwa kenaikan itu akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di masyarakat.
"Kalau dinaikkan bisa saja mayoritas masyarakat langsung beralih ke LPG 3 kilogram," katanya
Ali mengatakan Pertamina sudah dua kali berkomunikasi dengan pemerintah untuk meminta menaikan harga LPG 12 kilogram itu. Menurut dia saat ini belum ada "lampu hijau" dari pemerintah kepada Pertamina untuk menaikkan harga LPG tersebut.
(I028)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012