“Ini wajib menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita semua agar selalu mengedepankan tata krama dan etika dalam menggunakan media sosial,”
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta masyarakat mengedepankan tata krama dalam berkomentar maupun menyampaikan pendapat di media sosial agar tidak menimbulkan permusuhan.
Hal itu tersebut disampaikannya merespons komentar peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di media sosial terkait ancaman kepada warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Ini wajib menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita semua agar selalu mengedepankan tata krama dan etika dalam menggunakan media sosial,” kata Dave dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dave mengingatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dan menjunjung tinggi toleransi sesama umat beragama.
“Semua lembaga pendidikan, ormas sipil dan agama harus terus menyebarkan kebaikan, bukan menciptakan suasana kebencian,” ujarnya.
Dia menilai bahwa komentar ancaman kepada warga Muhammadiyah yang dilontarkan oleh peneliti BRIN tersebut merupakan bentuk ujaran kebencian dan berpotensi memiliki unsur pidana.
Dave pun mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga semua pihak berhak atas perlindungan dan berkewajiban untuk bertanggung jawab secara hukum.
“Hukum itu untuk dipatuhi, bukan hanya sekedar pelengkap aturan saja,” kata Dave.
Komentar ancaman kepada warga Muhammadiyah itu diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin, dengan nama akun AP Hasanuddin, yang diketahui seorang peneliti astronomi BRIN.
AP Hasanuddin memberikan komentar pada tautan yang diunggah peneliti lain BRIN bernama Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah. Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin.
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023