Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menunda acara gelar griya, yang sedianya digelar Rabu (26/4) di Bangsal Kepatihan, menyusul terbitnya imbauan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi (menpan RB) ad interim terkait pembatasan kegiatan usai Lebaran.
Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji, dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa, mengatakan sesuai rencana gelar griya itu akan dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.
"Sekiranya besok, 26 April, Pemda DIY akan menyelenggarakan open house bersama Gubernur dan wakil gubernur DIY. Namun. Karena ada surat dari menpan RB ad interm yang mengimbau agar menunda, maka pelaksanaan halalbihalal atau open house setelah tanggal 2 Mei," kata Ditya.
Baca juga: Pemprov DKI baru bisa gelar acara halalbihalal pada pekan kedua
Hingga kini, Pemprov DIY belum menentukan perubahan waktu serta tanggal pelaksanaan secara pasti.
"Pemda DIY akan menyelenggarakan kegiatan tersebut setelah tanggal 2 Mei 2023. Untuk tanggal dan jamnya, akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Acara gelar griya yang biasa digelar setelah Lebaran di Bangsal Kepatihan selalu dimanfaatkan warga untuk bertemu dan berjabat tangan langsung dengan Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X serta Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.
Dalam kegiatan itu, ribuan porsi kuliner biasanya tersaji dengan menu beragam, mulai dari soto ayam, nasi liwet, mi rebus atau goreng, hingga aneka jenang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengeluarkan instruksi selaku menpan RB ad interim agar seluruh kantor pemerintahan menunda pelaksanaan Halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah.
Mahfud mengumumkan hal itu melalui unggahan di akun Instagram resmi @mohmahfudmd, Senin (24/4), di mana ia menginstruksikan agar kantor pemerintah melakukan kegiatan halalbihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idul Fitri 1444 H.
Baca juga: Mahfud MD beri penjelasan penundaan halal bihalal
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023