Jangan biarkan rakyat menyelesaikan sendirian soal lahan. Pemerintah harus ikut campur tangan. Kalau rakyat sendiri yang menyelesaikan tanahnya, bisa terjadi revolusi, konflik horizontal,"

Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Provinsi Riau serta semua pihak bisa bersama-sama mengantisipasi terjadinya konflik agraria di Riau.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Lukman Edy di Pekanbaru, Riau, Kamis, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional "Mampukah Indonesia Mewujudkan Kedaulatan Pangan", saat ini terdapat 260 titik atau wilayah yang rawan terjadi konflik agraria.

"Jangan biarkan rakyat menyelesaikan sendirian soal lahan. Pemerintah harus ikut campur tangan. Kalau rakyat sendiri yang menyelesaikan tanahnya, bisa terjadi revolusi, konflik horizontal," kata Lukman Edy.

Lukman Edy menyebutkan, ada tiga faktor penyebab terjadinya konflik agraria tersebut. Pertama, antara rakyat dengan perusahaan, antara masyarakat asli dengan masyarakat pendatang dan antar desa sendiri.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan-perusahaan yang selama ini menguasai tanah atau lahan milik rakyat.

"Pemerintah, khususnya Pemda Riau punya kewenangan untuk melakukan evaluasi apakah selama ini, HGU yang diberikan sudah memberikan keadilan, kesejahteraan kepada rakyat. Harus dievaluasi. Kalau Pemda Riau tak punya keinginan atau memberi ruang terhadap evaluasi terhadap hasil-hasil yang ada. Saya kira kekeliruan yang sangat mendasar bila tak dilakukan evaluasi pemberian HGU," kata Lukman Edy.

"Kalau ada HGU yang berakhir, ya sudah, akhiri saja. Perusahaan-perusahaan besar harus digiring untuk membangun industri-industri hilir, bukan memperpanjang penguasaan tanahnya," kata calon gubernur Riau itu.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012