Peraturan ini diterapkan dalam rangka melestarikan kebudayaan Betawi di tempat aslinya, Jakarta
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan peraturan tentang pemakaian seragam pakaian adat Betawi bagi seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan provinsi itu mulai tahun 2013.
"Peraturan ini akan diterapkan mulai Januari 2013 kepada seluruh PNS DKI, termasuk juga Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Menurut Jokowi, tahun depan setiap Rabu seluruh pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengenakan seragam pakaian adat.
"Peraturan ini diterapkan dalam rangka melestarikan kebudayaan Betawi di tempat aslinya, Jakarta," katanya.
Sebelumnya perancang busana Betawi, Emma Amalia Agus Bisri, menawarkan 14 desain pakaian adat Betawi untuk pakaian dinas PNS DKI.
"Desainnya memang sengaja dibuat atas permintaan Pak Jokowi. Beliau minta dibuatkan seragam PNS ala Betawi yang nyaman digunakan, bahannya tidak panas dan bisa bergerak bebas," kata Emma.
Emma merancang baju kebaya Kerancang Betawi dengan paduan kain motif pucuk rebung untuk pegawai perempuan.
Sementara untuk pegawai pria, Emma merancang baju berlengan panjang beserta kopiah dan sarung yang dikalungkan di leher, yang biasa disebut sadariyah.
Baju seragam pegawai DKI tersebut dirancang berwarna pastes sesuai permintaan Jokowi.
(R027)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012