Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengaku tidak memikirkan laporan Anggota Komisi I DPR RI, Lily Wahid, ke Badan Reserse Kriminal Jumat lalu (21/12) lalu yang menyebut dia melanggar undang-undang tentang Keuangan Negara.

"Soal laporan Lily Wahid, nggak saya pikirkan. Saya memanfaatkan hari libur dengan sesuatu yang bermanfaat," katanya di Jakarta, Kamis.

Dipo dilaporkan dengan dugaan melanggar Undang-Undang No.17/2003 tentang Keuangan Negara karena mengirim surat ke Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan berkaitan dengan optimalisasi penggunaan anggaran.

Ia mengatakan, lebih suka memanfaatkan hari libur untuk kegiatan yang bermanfaat bersama keluarga daripada memikirkan laporan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid.

Selama libur Natal dan cuti bersama dia melakukan perjalanan ke Aceh bersama keluarga. Di Banda Aceh, selaku pembina Yayasan Dandara Amal Indonesia, Dipo menyerahkan beasiswa kepada 127 siswa SD SMP, SMA dan mahasiswa.

Dia juga menemui Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk membahas masalah pembangunan setelah tsunami menerjang provinsi di ujung Barat Indonesia itu sewindu silam.

Selain itu Dipo dan keluarga juga mengunjungi Masjid Baiturrahman, makam korban tsunami di Ulee Lheu, dan Kapal PLTD Apung yang terdampar di Gampong Punge, Blangcut, Banda Aceh, saat tsunami.

(A017)

Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2012