Yogyakarta (ANTARA News) - Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menerima penghargaan Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya 2012 dari gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, karena dinilai berhasil melestarikan dan mengelola bangunan cagar budaya berupa Gedung Pusat UGM secara mandiri.

"Kriteria penilaian antara lain terkait dengan aspek pengelolaan, kesesuaian fungsi, dan nilai-nilai arsitektural," kata perwakilan Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rully Andriardi usai menyerahkan penghargaan Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya 2012 kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, keaslian bangunan baik struktur maupun komponen Gedung Pusat UGM yang diresmikan pada 19 Desember 1949 itu, sampai sekarang masih terjaga keasliannya, dan terpelihara dengan baik. Sejak awal hingga kini gedung itu difungsikan sebagai bangunan pusat administrasi universitas.

"Meskipun terdapat perubahan tata bangunan, tim penilai menilai bahwa perubahan tersebut masih terkontrol, sehingga keasliannya masih terpelihara sampai kini," katanya.

Rektor UGM Pratikno mengatakan menjadi suatu kebanggaan bahwa Gedung Pusat UGM telah dinobatkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya 2012 di DIY.

UGM selama ini memang menempatkan Gedung Pusat UGM sebagai cagar budaya.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman yang telah mengusulkan Gedung Pusat UGM sebagai bangunan cagar budaya, dan Pemerintah Provinsi DIY yang telah menetapkannya sebagai bangunan cagar budaya. Hal itu menjadi kebanggaan bagi UGM," katanya.

Menurut dia, pelestarian bangunan cagar budaya tidak hanya dilakukan pada Gedung Pusat UGM. Saat ini UGM juga telah membuat kebijakan dengan mengkonservasi beberapa gedung di lingkungan kampus menjadi salah satu peninggalan budaya yang sangat penting.

"Hal itu sesuai dengan komitmen UGM untuk meneguhkan niat sebagai pusat kebudayaan," katanya.

(B015*H010/M008)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012