"Kalau berunding soal wakil (bakal cawapres), itu dominan (di bakal) capres. Tanya dia (Ganjar) siapa yang bisa mendekati keinginannya dalam membangun sistem di Indonesia," kata Oso di Jakarta, Sabtu.
Oso mengatakan sosok bakal cawapres yang akan mendampingi Ganjar dalam kontestasi Pilpres 2024 harus mengerti cara membangun Indonesia. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Ganjar untuk menentukan sosok bakal cawapres tersebut.
"Untuk menentukan cawapres, filosofi tiap partai pasti berbeda-beda. Namun, jangan sampai pecah di tengah jalan," tambahnya.
Dia juga meminta Ganjar segera menentukan sosok bakal cawapres yang akan mendampinginya dalam Pilpres 2024. Menurut Oso, kalau semakin cepat menentukan sosok bakal cawapres, maka akan memudahkan Partai Hanura melakukan kerja politik untuk kemenangan di Pilpres 2024.
Baca juga: Oso: Saya ikut mendukung Ganjar
Sebelumnya, Oso menegaskan bahwa pihaknya siap memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Dia mengatakan seluruh DPD Partai Hanura se-Indonesia sepakat mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal capres Pemilu 2024. Oso berharap dia dapat berkomunikasi secara langsung dengan Ganjar setelah statusnya sebagai bakal capres yang diusung PDI Perjuangan.
"Kami sudah koordinasi dengan DPD Partai Hanura, mereka serempak menyambut dan setuju mendukung Ganjar Pranowo. Kalau mendukung jangan setengah-setengah, karena harus pakai hati nurani," jelasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat, Megawati Soekarnoputri mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.
"Pada jam 13.45, dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, menetapkan Saudara Ganjar Pranowo, sekarang Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai (bakal) calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Megawati.
Baca juga: Ganjar Pranowo tegaskan siap lanjutkan kerja besar Jokowi
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Ganjar: Saya siap dipasangkan dengan siapa saja
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023