"Secara sistem ETLE itu sangat aktif, nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataan nya tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda kepada pengadilan langsung, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memantau kondisi malam takbiran di Jakarta, Jumat.
Karyoto juga menjelaskan masih banyak pengendara sepeda motor yang melanggar jika suatu daerah telah terpasang CCTV yang berkaitan dengan ETLE itu akan otomatis telah bekerja.
"Mudah-mudahan saja, kalau banyak yang melanggar berarti denda kepada negara makin banyak, " ucapnya.
Karyoto juga menyoroti banyaknya sejumlah pengendara sepeda motor yang masih melanggar seperti tidak menggunakan helm.
"Sebenarnya masalah penggunaan helm harusnya para pengendara sadar sendiri karena helm untuk keselamatannya sendiri bukan untuk petugas, " katanya.
Karyoto juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor untuk mentaati peraturan.
"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor, taati peraturan untuk selamat berlalu lintas, gunakan alat pelindung keselamatan diri penuhi yang standar jangan asal nemplok di kepala, " katanya.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi wajah bagi pengendara kendaraan yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
"Nanti alat (ETLE) tersebut akan berbasis face recognition atau identifikasi wajah, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/4)
Latif menjelaskan alat tersebut rencananya akan dipersiapkan 70 titik dan kemudian akan menambah 60 titik lagi nanti kedepannya.
"Dulu kan sudah ada yaitu 58 titik terus tambah lagi di tahun ini 70 titik dan nanti kita dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE bergerak (mobile) untuk memantau seluruh wilayah Jakarta, " tambahnya
Baca juga: Polda Metro Jaya atur mekanisme kunjungan ke rutan saat Lebaran 2023
Baca juga: Layanan Satpas dan SIM Keliling libur hingga 25 April 2023
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023