Meulaboh (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Samsul Bahri berpesan kepada masyarakat Muslim agar dapat menghormati perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Walaupun hari raya kali ini berbeda, masyarakat harus saling menghormati,” kata Samsul Bahri dalam keterangan resminya, Jumat.
Ia meminta kepada masyarakat agar dapat menghargai dan saling mengikat hubungan silaturahmi dengan baik.
Samsul Bahri juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
Baca juga: MUI Sumbar sarankan rukyatul hilal libatkan banyak negara Islam
Baca juga: Kemenag: Posisi hilal di bawah kriteria MABIMS
Ia mengatakan, berdasarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang diumumkan oleh Menteri Agama, dari 123 titik pengamatan rukyatul hilal, tidak satupun terlihat hilal.
Hal tersebut disebabkan oleh awan tebal dan ketinggian hilal masih sangat rendah, yaitu 2 derajat 17 menit dan elongasi 3 derajat dan umur hilal 7 jam.
Sedangkan menurut kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), kriteria penetapan hilal (bulan) awal Hijriyah adalah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Maka pemerintah tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023,” kata Samsul Bahri menambahkan.
Sementara itu, Tim Badan Hisab Rukyat Aceh Barat, H Kamil Syafruddin Lc mengatakan, di Aceh memiliki tiga perbedaan dalam penetapan awal bulan Hijriah, yaitu metode hisab takwim yang digunakan oleh tarekat Syattariyah yang diikuti oleh jamaah Abu Peuleukung.
Kemudian metode Hisab Hilal Hakiki yang dilakukan oleh Muhammadiyah.
Sedangkan metode penetapan yang dilakukan oleh pemerintah adalah berdasarkan hisab dan rukyat. Hisab dilakukan sebagai perhitungan, dan rukyat sebagai konfirmasi hasil hisab.
“Jika hasil rukyat tidak terlihat hilal, maka bulan Hijriah digenapkan 30 hari,” katanya.*
Baca juga: Kemenag sebut hilal di Bengkulu tertutup awan tebal
Baca juga: Muhammadiyah minta masyarakat toleransi sikapi perbedaan awal Lebaran
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023