pengarusutamaan gender masih menjadi fokus kebijakan demi mengafirmasi dan memfasilitasi perempuan menggapai kesetaraan

JAKARTA (ANTARA) - Raden Adjeng Kartini yang hidup pada pengujung abad 19 hingga awal abad 20 berjuang untuk dipenuhinya hak-hak perempuan, utamanya pada akses pendidikan yang kemudian dikenal dengan istilah emansipasi wanita.

Terinspirasi oleh Kartini (1879--1904), wanita Indonesia hingga abad ke-21 masih gigih memperjuangkan kesetaraan gender. Jika semua akses telah dibuka, tidak ada larangan dan halangan bagi perempuan untuk berkiprah dalam segala bidang, apakah isu kesetaraan gender masih relevan untuk terus disuarakan?

“Dan biarpun saya tiada beruntung sampai ke ujung jalan itu, meskipun patah di tengah jalan, saya akan mati dengan merasa berbahagia, karena jalannya sudah terbuka dan saya ada turut membantu mengadakan jalan yang menuju ke tempat perempuan Indonesia merdeka dan berdiri sendiri." Sebuah penggalan kalimat tulisan R.A. Kartini dalam kumpulan surat-suratnya yang dibukukan di kemudian waktu.

Sayang, wanita Jepara itu tidak berumur panjang sampai bisa menyaksikan buah dari perjuangannya. Kini, hingga tujuh dekade lebih pemerintah Indonesia secara konsisten mengadopsi cita-cita mulia R.A. Kartini dalam implementasi berbagai kebijakan.

Emansipasi wanita dalam konteks kekinian lantas populer menjadi isu kesetaraan gender. Meski keduanya adalah hal yang berbeda.

Mengutip laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) arti dari emansipasi adalah memberikan hak yang sepatutnya diberikan kepada orang atau sekumpulan orang di mana hak tersebut sebelumnya dirampas atau diabaikan dari mereka. Emansipasi wanita pada prinsipnya memberikan seluruh hak dasar manusia (human right) kepada wanita.

Sedangkan gender lebih mengarah pada pembedaan peran, atribut, sifat, sikap, dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Maka kesetaraan gender adalah suatu keadaan setara yang mana antara pria dan wanita dalam hak (hukum) dan kondisi (kualitas hidup) adalah sama.

Sejauh ini pengarusutamaan gender masih menjadi fokus kebijakan di banyak kementerian dan institusi pemerintah demi mengafirmasi dan memfasilitasi perempuan menggapai kesetaraan. Bahkan dibentuk kementerian khusus yang menangani masalah pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan.

Relevansi meneladani Kartini

Meneladani bukan berarti melakukan hal yang sama persis dengan tokoh yang menjadi panutan karena bisa saja telah terjadi perubahan zaman. Meneladani bisa dalam artian menjadikan inspirasi dari pokok-pokok pikiran dan gagasan serta perilaku dan sepak terjang sang teladan.

R.A. Kartini hidup pada masa penjajahan Belanda dengan segala pembatasan terhadap perempuan baik oleh peraturan adat dan budaya setempat maupun pemerintahan penjajah yang tengah berkuasa. Pahlawan emansipasi wanita dengan karya buku yang melegenda “Habis Gelap Terbitlah Terang” adalah bentuk pemberontakan atas kondisi saat itu.

Masa itu--di mana Kartini hidup-- seabad lebih telah berlalu, wanita masa kini hidup di zaman kemerdekaan yang modern hampir tanpa batasan apapun untuk menjadi individu yang maju setara dengan pria. Maka aksi tuntut-menuntut dalam isu kesetaraan gender perlahan akan kehilangan relevansinya.

Sementara cara merayakan peringatan Hari Kartini pada umumnya diwarnai dengan kesibukan berdandan ala penampilan Kartini yaitu berkebaya. Memang, kebaya adalah busana adat kebanggaan Indonesia yang telah didaftarkan oleh pemerintah sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO. Namun perayaan Hari Kartini sebagai pahlawan emansipasi hendaknya lebih menyentuh esensi, bukan sekadar gebyar kebaya yang semarak sebagai tontonan visual.

Belum lagi para perempuan politikus yang banyak memanfaatkan momen Hari Kartini (juga hari-hari besar lainnya) dengan memajang foto berkebaya pada baliho-baliho berukuran jumbo di pinggir jalan raya atau atau ruang publik dan tempat keramaian untuk “numpang kampanye”. Kalau saja, priyayi Jawa Kartini itu hidup pada zaman sekarang dengan tersedianya banyak media untuk memajang foto diri, mungkin dia tidak juga akan senarsis itu.

Kartini dengan perjuangan emansipasi wanitanya, adalah tentang perempuan pendobrak yang memiliki pemikiran dan gagasan melintasi zaman. Bukan sekadar perempuan Jawa berkebaya seperti yang direfleksikan di banyak tempat pada seremoni perayaan tentangnya.


Tak perlu manja

“Tak ada seorang pun bisa merendahkan Anda, kecuali Anda sendiri mengizinkannya." Sebuah kalimat bijak yang dapat digunakan para wanita untuk menggapai kesetaraan. Pola pikir, perilaku, dan mental perempuan turut menentukan bagaimana mereka diposisikan dalam kehidupan sosial. Karenanya mental inferior dengan merasa sebagai warga negara kelas dua jangan sempat hinggap dalam pemikiran perempuan. Hal itu yang menjadi picu pasal seorang wanita membuka celah untuk direndahkan.

Wanita tangguh adalah mereka yang berjiwa kompetitif dan mampu menunjukkan eksistensinya tanpa meminta fasilitas kemudahan termasuk afirmasi kesetaraan gender. Program pemberdayaan perempuan secara tidak langsung seperti menasbihkan bahwa perempuan memang tidak berdaya.

Mungkin juga tak harus mengiba untuk memperoleh kuota keterwakilan perempuan dalam kancah pemerintahan atau politik. Cukup menyibukkan diri dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri juga terus memperbarui keterampilan dan keahlian agar senantiasa selaras dengan kebutuhan zaman. Dengan itu, berbagai peluang dan kesempatan akan datang menghampiri.

Erni Guntarti, istri mendiang Tjahjo Kumolo Menteri PAN&RB, yang pernah memimpin Dharma Wanita Persatuan pernah menyebut “Setiap perempuan terlahir unik dan spesial”.

Dengan kelebihan yang dimiliki itu, perempuan dapat memanfaatkan untuk (bukan saja) mencapai level setara dengan pria, bahkan mampu melesat melampauinya. Kekuatan internal dalam diri perempuan akan lebih efektif digunakan untuk bekal memenangkan pertarungan dalam dunia kerja, usaha ataupun kehidupan sosial dari pada mengharapkan sokongan afirmasi dari pihak luar.

Dalam sebuah kompetisi, setiap peserta akan diberlakukan syarat dan ketentuan yang sama demi memenuhi unsur fairness untuk melahirkan sang juara sejati.

Bila wanita berhasil memenangi pertarungan dalam kancah politik, pemerintahan, atau kehidupan sosial, namun berkat dukungan afirmasi berlabel kesetaraan gender yang memfasilitasinya banyak kemudahan, lantas kebanggaan apa yang dapat dipetik dari capaian dengan sedikit perjuangan itu?

Lebih dari itu, setelah menduduki jabatan publik, yang ditunggu adalah bukti konkret mereka atas jejak yang ditinggalkan dalam membangun peradaban, termasuk mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan.















Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023