Mbak Puan ini perlu diacungi jempol
Surakarta (ANTARA) -
"Sudah dipersiapkan, selama puasa kami melakukan konsolidasi sehari dua kali, jam 16.00 WIB dan jam 20.00 WIB. Strategi sudah kami siapkan, namun tidak perlu saya sampaikan ke umum," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat.
Dengan diumumkannya bakal nama calon presiden oleh Megawati, menurut Rudyatmo, maka paling tidak kader partai itu akan makin solid dalam bergerak.
"Yang dinanti kan capresnya," tambahnya.
Baca juga: NasDem: Pengumuman Ganjar sebagai bakal capres jadi "game changer"
Mengenai diusungnya nama Ganjar sebagai bakal capres usungan PDI Perjuangan, mantan wali kota Surakarta itu mengatakan hal itu merupakan hak Megawati selaku ketua umum.
"Saya, sebagai kader PDI Perjuangan, siapa pun yang diputuskan ketua umum, hukumnya wajib dilaksanakan dan dimenangkan. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih pada ketua umum yang telah mengumumkan (bakal) capres 2024-2029," jelasnya.
Rudyatmo juga mengapresiasi Puan Maharani, putri Megawati Soekarnoputri, karena ikut memberikan dukungan penuh terhadap keputusan ketua umum partai.
Baca juga: Megawati tugaskan Puan Maharani bentuk Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
"Mbak Puan ini perlu diacungi jempol. Biar putri ketua umum, tapi beliau dalam rangka memperingati Hari Kartini, sebagai Kartini yang hebat dan memberikan dukungan penuh pada apa yang disampaikan oleh ketua umum," katanya.
Dengan sudah adanya pengumuman bakal capres tersebut, dia mengatakan Ganjar Pranowo harus dimenangkan dalam Pilpres 2024.
"Sebagai kader partai yang militan, hukumnya wajib dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga: Dewan Pembina Gerindra: Wajar PDI Perjuangan umumkan Ganjar
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Ganjar Pranowo nyatakan komitmen untuk lanjutkan kepemimpinan Jokowi
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023