Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian mengenai jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan ditangkap oleh kepolisian Diraja Malaysia baru-baru ini dengan tuduhan terlibat dalam tindakan terorisme."Kita masih mencari klarifikasi tentang jumlahnya. Semula diberitakan 12 orang ditangkap, dan 10 di antaranya WNI, serta dua warga Malaysia. Tapi, sekarang informasinya terbalik, dua WNI dan 10 Malaysia," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Kantor Kepresidenan, Jumat.Untuk kepentingan itu, katanya, Kepolisian RI melakukan kerjasama intensif dengan kepolisian Malaysia melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu untuk mencari kejelasan.Ia menekankan, kerjasama di antara kepolisian Indonesia dan Malaysia itu berkaitan erat dalam upaya memberantas aksi terorisme.Ketika ditanya pers, apakah ada indikasi keterlibatan para WNI yang ditangkap di Kinabalu itu dengan tersangka teroris Dulmatin dan Umar Patek, Wirajuda mengatakan, kepolisian Indonesia dan Malaysia yang akan mengungkapnya."Saya tidak ada informasi terhadap siapa keterkaitannya. Kita sepanjang ada bukti-bukti kuat keterkaitan mereka dengan pelaku tindak pidana teroris, merupakan kewajiban Polri bekerja sama dengan polisi Malaysia untuk menanganinya," katanya.Surat kabar "The Star" dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada Selasa (30/5) memberitakan bahwa polisi Malaysia telah menangkap 12 tersangka teroris yang sebagian besar diantaranya adalah WNI yang diduga melancarkan serangan teror di kawasan Asia Tenggara selama ini.Pada hari yang sama, Selasa, Mabes Polri menyatakan, dua WNI ditangkap oleh aparat kepolisian Malaysia, karena membawa dua senjata api dan 100 butir peluru di negara bagian Sabah, Malaysia.Kedua WNI tersebut dilaporkan akan berangkat ke Mindanao, Filipina, untuk mengikuti latihan militer. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006