"Kami sudah menetapkan empat tersangka atas kasus bentrokan antarpesilat yang terjadi di Jalan kampar, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, kemarin. Hingga kini mereka masih diperksa intensif," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Ucu Kuspriadi, Senin.
Menurut Ucu, dalam kasus tersebut pihaknya telah mengamankan delapan orang. Namun setelah menjalani pemeriksaan, empat orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Meski telah menetapkan empat tersangka, namun pihaknya enggan menyebutkan asal dari tersangka tersebut. Apakah yang diperiksa tersebut merupakan anggota pesilat dari PSH Tunas Muda Winongo, PSH Terate, ataupun warga umum.
"Kami belum tahu keempatnya dari kubu mana, karena masih diperiksa petugas. Yang pasti, hasil pemeriksaan menunjukkan, dari delapan orang yang diperiksa telah mengerucut ke empat tersangka," kata Ucu.
Lebih lanjut ia menjelaskan hingga kini polisi masih mengembangkan kasus ini. Keempat tersangka tersebut akan dikenai dengan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan beramai-ramai dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Seperti diketahui, bentrokan antaranggota perguruan pencak silat kembali terjadi di Kota Madiun. Bentrok terjadi di Jalan Kampar, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Minggu (23/12).
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, konflik terjadi seusai kegiatan pengesahan anggota baru yang dilakukan pesilat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate. Kegiatan dilakukan di Jalan Jambu, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian.
Kegiatan pengesahan anggota PSH Terate tersebut sudah usai sekitar pukul 13.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan tersebut, puluhan aparat kepolisian, TNI, serta petugas pengamanan dari PSH Terate sebenarnya sudah melakukan pengamanan hingga acara usai. Namun selang dua jam usai acara, terjadi bentrok antaranggota PSH Terate dengan warga yang rata-rata anggota PSH Tunas Muda Winongo di Jalan Kampar tersebut.
"Ada sekitar tujuh motor yang dinaiki 15-an orang. Mereka mengeraskan mesin motor, mengejek-ejek, dan membawa batu," ujar warga Jalan Kampar, Agung, kepada wartawan.
Melihat sikap buruk tersebut, puluhan warga setempat yang rata-rata anggota PSH Tunas Muda Winongo keluar rumah. Warga setempat yang merasa terganggu terpaksa memberi pelajaran pada sejumlah pemuda yang berkonvoi tersebut.
Sejumlah pengendara motor akhirnya dihentikan dan sempat dihajar warga karena mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. Merasa sama-sama tidak terima dengan perlakukan masing-masing kubu, maka aksi saling lempar batu tak bisa terhindarkan. Beruntung bentrok tersebut tidak sampai menimbulkan kerusakan parah pada pemukiman warga setempat dan korban jiwa sebab polisi langsung mengamankan lokasi kejadian.
(ANT-072)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012