Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) termasuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka libur Nasional Idul Fitri 1444 Hijriah.

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, Jumat, mengumumkan pelayanan di Satpas Daan Mogot Unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling di DKI Jakarta diliburkan pada 19-25 April 2023.

Masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku habis pada rentan 19 April sampai 25 April 2023 dapat melakukan perpanjangan SIM pada tenggat waktu 26 April sampai 3 Mei 2023.

"Pemegang yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 26 April sampai 3 Mei, maka melaksanakan penerbitan SIM baru," kutip akun Instagram resmi @tmcpoldametro.
Baca juga: Gerai SIM dan Samsat di Jadetabek libur dulu

Baca juga: Penerbitan SIM libur, Polda Metro berlakukan masa tenggang mulai 9 Mei

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023