Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, Jumat, mengumumkan pelayanan di Satpas Daan Mogot Unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling di DKI Jakarta diliburkan pada 19-25 April 2023.
Masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku habis pada rentan 19 April sampai 25 April 2023 dapat melakukan perpanjangan SIM pada tenggat waktu 26 April sampai 3 Mei 2023.
"Pemegang yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 26 April sampai 3 Mei, maka melaksanakan penerbitan SIM baru," kutip akun Instagram resmi @tmcpoldametro.
Baca juga: Gerai SIM dan Samsat di Jadetabek libur dulu
Baca juga: Penerbitan SIM libur, Polda Metro berlakukan masa tenggang mulai 9 Mei
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023