Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo melarang warga setempat membunyikan petasan pada malam takbiran dan setelah shalat Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kami minta warga agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbiran, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain," kata Kustini di Sleman, Kamis.

Baca juga: Pemkab dan Forkopimda Sleman pantau arus mudik Lebaran

Menurut dia, larangan ini diberlakukan guna mencegah kejadian yang tidak inginkan apalagi hingga mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

Ia mengatakan, masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan seperti bersilaturahim dengan keluarga dan orang lain.

Baca juga: Sultan HB X minta pemudik tak masuk Yogyakarta jika sekadar melintas

"Masih ada kegiatan positif lain seperti silaturahim, doa bersama, dan lainnya. Intinya kegiatan positif yang tidak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa," katanya.

Kustini juga memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling untuk menyambut Idul Fitri, namun diharapkan pelaksanaan takbir keliling dibarengi dengan persiapan yang matang agar kegiatan bisa berjalan lancar.

Baca juga: Organda DIY siapkan 600 armada untuk arus mudik Lebaran 2023

"Takbir keliling boleh, tetapi diperhatikan pelaksanaannya. Jangan sampai menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023