Silakan usulkan rencana itu, asal sesuai syaratnya di UU jalan.."
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan belum menerima surat atau berkas usulan pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota di DKI Jakarta.
"Tidak ada sepotong surat pun yang minta ke saya untuk usulan itu ditinjau," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto usai jumpa pers dalam Pertemuan Puncak Nasional Perubahan Iklim ke-2 Tahun 2012 di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pihaknya siap untuk memproses rencana proyek pembangunan jalan tol itu asalkan pemrakarsa sudah mempersiapkan syarat-syarat berupa desain dasar (basic design), studi kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Silakan usulkan rencana itu, asal sesuai syaratnya di UU jalan dan PP jalan tol, harus bawa basic design, feasibility study dan membuat amdal," katanya.
Dia menambahkan, proyek jalan tol ini diusulkan oleh BUMD bekerjasama dengan beberapa BUMN. Dengan demikian anggaran pembangunannya sama sekali tidak memakai dana APBN maupun APBD.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan keberatan jika pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi.
"Kalau jalan tol itu hanya boleh dilalui oleh kendaraan pribadi, maka saya keberatan. Saya pro transportasi massal," kata Jokowi.
Jokowi mengaku hingga saat ini masih belum mendapatkan penjelasan secara rinci terkait peruntukan pembangunan enam ruas jalan tol tersebut.
Akan tetapi, lanjut Jokowi, jika di jalan tol itu terdapat jalur khusus transportasi massal, seperti elevated busway, maka ada kemungkinan pembangunannya dapat diteruskan.
Menurut Jokowi, pembangunan enam ruas jalan tol tersebut harus dapat dijadikan sebagai fasilitas bagi seluruh masyarakat pengguna jalan, bukan hanya pengguna kendaraan roda empat.
(A064)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012