Jakarta (ANTARA News) - Para pengembang aplikasi, konten, dan penyedia platform melakukan terobosan terbaru dengan menghadirkan platform Musik Legal.

Direktur Utama PT. Generasi Indonesia Digital Gopal Utiarrachman mengatakan platform menghadirkan unduhan musik yang aman, mudah dikontrol, murah, tetapi tetap menjunjung hak atas kekayaan intelektual (HAKI) para pemilik konten, baik musisi maupun perusahaan rekaman.

Musik Legal menawarkan layanan beli putus, bukan otomatis diperpanjang tetapi otomatis berhenti jika masa berlangganan habis.

“Layanan berbasis platform ini akan berhenti sesuai dengan masa langganan yang dipilih, bisa sepekan, dua pekan, atau sebulan. Bukan otomatis diperpanjang,” katanya dalam siaran persnya, Kamis.

Musik Legal bisa diunduh gratis pada berbagai sistem operasi ponsel pintar seperti Google Play dan Blackberry Aplication World. Platform itu juga segera hadir di Nokia Store dan Apple Store akhir tahun ini.

Pengguna dapat mengunduh melalui laman musiklegal.com. Setelah mengunduh dan menginstal platform, pengguna dapat memilih dan mengunduh semua lagu secara bebas dan gratis.

Ketika masa berlangganan habis, pengguna otomatis tidak bisa mendengarkan lagu tersimpan, tetapi tidak akan hilang. Ketika pengguna registrasi kembali, lagu langsung bisa didengarkan kapan saja.

"Biaya berlangganannya di bawah Rp 5.000 per pekan," katanya.

Telkomsel menjadi operator telekomunikasi pertama yang menyediakan platform dan mekanisme pembayarannya melalui charging pulsa.

(adm)

Pewarta: Adam Rizallulhaq
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012