Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

"Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Denan Matulandi Kaligis selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.

Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Prasetyo Edi: Tanah di Pulogebang untuk Rumah "DP" Rp0
Baca juga: Prasetyo Edi sebut dirinya diperiksa soal anggaran tanah Pulogebang

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan pengadaan tanah di Pulo Gebang ditujukan untuk pembangunan Rumah "DP" atau uang muka Rp0.

"Ya, DP Rp0," kata Prasetyo usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Meski demikian Prasetyo enggan berbicara banyak soal pengadaan tanah Pulogebang lantaran fraksinya menolak Program Rumah DP Rp0 tersebut. "Yang jelas fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp0," ujarnya.

Prasetyo mengatakan dirinya hari ini diperiksa penyidik KPK lantaran dirinya adalah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, meski demikian dirinya menegaskan tak turut serta dalam pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang pada 2018-2019.

Dia mengungkapkan rapat pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang tersebut dipimpin oleh M. Taufik dan Asrul Sani

"Kalau enggak salah Pak Taufik, Pak Sani. Karena Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak Rumah DP Rp0 itu," ucap Prasetyo.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023