Jakarta (ANTARA News) - Kongres Partai Buruh di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, yang berakhir Kamis, menyatakan mendukung secara kritis konstruktif pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yuhoyono beserta Kabinet Indonesia Bersatu. Hal itu dikemukakan Muhtar Pakpahan yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Buruh periode 2006-2011. "Partai Buruh mendukung secara kritis konstruktif pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," katanya kepada pers usai penutupan kongres. Muhtar terpilih kembali memimpin Partai Buruh setelah melenggang sendirian sebagai calon ketua umum menyusul mundurnya dua pesaing kuatnya dari pencalonan. Kedua pesaing itu adalah pengusaha Setiawan Djody dan mantan komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen (Purn) Syamsu Djalal. Dalam penjaringan nama-nama calon ketua umum, hanya tiga nama yang memenuhi syarat dukungan, yakni Muhtar yang mendapat dukungan 167 suara, Syamsu Djalal didukung 79 suara, serta Setiawan Djody yang didukung 56 suara. Sesuai aturan calon yang muncul ditanya dulu kesediaannya. Karena tak hadir di kongres, Djody dinyatakan gugur sebagai calon. Sedangkan Syamsu Djalal mengisyaratkan tidak bersedia dicalonkan. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI itu hanya menyatakan berterimakasih dan siap mendampingi Muhtar. Syamsu akhirnya terpilih sebagai wakil ketua umum. Mengenai susunan pengurus partai selengkapnya, kata Muhtar, akan disusun oleh tim formatur. Bahkan, Muhtar tidak bersedia mengungkapkan nama yang diinginkannya menduduki jabatan sekretaris jenderal. Jumhur Hidayat disebut-sebut akan menempati posisi itu. Pada bagian lain saat menjawab pertanyaan wartawan, Muhtar yakin dalam pemilihan umum 2009 partainya akan mampu meraup suara yang siginifikan. "Kami menargetkan sepuluh persen suara, namun melihat semangat teman-teman kami berani mengatakan partai ini akan menjadi pemenang asal keputusan kongres dijalankan dengan benar," katanya. Keputusan kongres yang dijadikan program partai itu antara lain mengupayakan pembukaan lapangan kerja, mengupayakan hubungan industrial yang kondusif dan menguntungkan semua pihak yang salah satu jalannya adalah dengan mengupayakan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih baik. Oleh karena itu, kata Muhtar, pihaknya tetap menolak revisi UU No.13/2003 sekaligus mendesak UU tersebut dicabut dan dibuat UU yang sama sekali baru. Menurut Muhtar, pihaknya telah memiliki tujuh Rancangan Undang Undang Ketenagakerjaan. Presiden Yudhoyono, kata Muhtar, telah sepakat untuk menghentikan rencana revisi UU No.13/2003 dan kembali dilakukan pembicaraan secara tripartit antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Saat ini, katanya, pihaknya telah mencoba penjajakan secara bipartit dengan pengusaha. "Pertemuan tripartit menunggu situasi tenang," katanya. Sebelum pertemuan tripartit dilakukan, kata Muhtar, pihaknya mengajukan sejumlah permintaan agar pertemuan tersebut bisa berjalan dengan baik dan dalam posisi atau kedudukan yang setara. Salah satunya adalah meminta sejumlah buruh yang ditahan polisi karena terlibatan kerusuhan saat unjukrasa beberapa waktu lalu dilepaskan. "Memang kawan-kawan telah melakukan tindakan kriminal tapi itu dilakukan karena mereka marah. Marah akibat pernyataan Wapres Jusuf Kalla yang menyebut revisi UU No.13/2003 jalan terus. Jadi lepaskan dulu mereka agar terjadi suasana yang kondusif. Ini `win-win solution`," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006