Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ingatkan sopir jaga keselamatan penumpang, saat menyapa pengemudi dan penumpang yang tengah beristirahat di dalam pos pelayanan mudik Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

“Saya ingatkan para sopir untuk tetap berhati-hati saat mengendarai bus yang membawa penumpang, keselamatan diri dan muatan merupakan prioritas utama,” ujar Gidion di Jakarta Utara, Senin.

Dia melanjutkan, calon penumpang juga diingatkan untuk menjaga kondisi fisik, makan tepat pada waktunya dan jangan lupa untuk berdoa.

Gidion mengatakan, kunjungannya ke pos pelayanan Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi para sopir dan pemudik yang hendak pulang kampung menggunakan moda transportasi darat yaitu bus.

“Kami menjamin rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang menggunakan bus di terminal Tanjung Priok ini,” kata Gidion di Jakarta Utara, Senin.

Selain itu Gidion juga menyempatkan diri mengecek setiap sudut Terminal Bus Tanjung Priok.

Gidion menambahkan, Polres Metro Jakarta Utara telah membangun beberapa pos pelayanan dan pengamanan saat digelarnya Operasi Ketupat tahun 2023.

“Kami harus memberikan hal-hal yang baik agar mudik tahun ini lebih aman dan berkesan,” pungkasnya.

Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Muzofar Surya Alam mengatakan menjelang Idul Fitri 2023, pihak Pengelola Terminal Bus Tanjung Priok tetap mengantisipasi kegiatan angkutan lebaran 2023, salah satunya dengan membangun posko-posko yang dibangun untuk kesehatan dan pengecekan kendaraan.

Dalam posko pengecekan kendaraan, pihaknya dibantu petugas dari Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Cilincing. Sedangkan posko pelayanan kesehatan ada petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, dimana semuanya untuk memastikan kelayakan pengemudi layak maupun teknis kendaraannya layak diberangkatkan.

"Setiap harinya kami lakukan pemeriksaan kurang lebih 15 kendaraan. Dan itu dilaksanakan secara acak. Salah satu kategori layak atau tidak layak kendaraan dimana nanti penilaian ada di teman-teman PKB. Sedangkan terhadap sopir juga wajib menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan dari Sudin Kesehatan Jakarta Utara," kata Muzofar.

Adapun setiap kendaraan yang jarak tempuhnya sudah di atas lima jam, Muzofar mengatakan sopir tersebut harus beristirahat di ruang istirahat yang telah disediakan.

Baca juga: BMKJ dan swasta lepas bus mudik gratis berangkatkan warga ke Jambi

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023