Jumlah pengaduan mengalami peningkatan 8,41 persen dibanding pada 2011, kami menerima 2.024 laporan pada tahun ini; jumlah tersebut didapat setelah melalui seleksi formal dan administrasi sehingga memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti dari awalnya me
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Ombudsman Republik Indonesia menerima 2.024 laporan terkait keluhan atas pelayan publik oleh penyelenggara negara sepanjang 2012, jumlah tersebut meningkat 8,41 persen dibanding pada 2011 yang hanya 1.867 laporan.

"Jumlah pengaduan mengalami peningkatan 8,41 persen dibanding pada 2011, kami menerima 2.024 laporan pada tahun ini; jumlah tersebut didapat setelah melalui seleksi formal dan administrasi sehingga memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti dari awalnya mencapai 6.000-an laporan," kata Anggota Ombudsman RI bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Budi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Jumlah tersebut diperoleh dari laporan kantor Ombudsman pusat di Jakarta dan 23 kantor perwakilan di tingkat provinsi.

"Ada lima peringat instansi tertinggi yang dilaporkan yaitu pemerintah daerah (pemda), kepolisian, kementerian, Badan Pertanahan Nasional dan lembaga peradilan," ungkap Budi.

Rinciannya, pemda mendapat 669 pengaduan (33,5 persen) dengan instansi penyumbang pengaduan paling besar adalah pemerintah tingkat kabupaten kota (66 persen) dan kelurahan (18,8 persen).

"Hal ini terjadi karena kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang banyak berurusan langsung dengan masyarakat memang berada di kabupaten/kota," ungkap Budi.

Jumlah laporan terbanyak kepada Ombudsman ditujukan kepada Pemda DKI Jakarta yaitu 294 laporan (14,53 persen), disusul Jawa Timur yaitu 277 laporan (13,69 persen), pemda Nusa Tenggara Timur sebanyak 221 laporan (10,92 persen), pemda Jawa Barat yaitu 201 laporan (9,9 persen) dan Pemda Sulawesi Utara sebanyak 183 laporan (9,04 persen).

Instansi kepolisian mendapat 356 laporan (17,59 persen), dari jumlah tersebut berasal dari dugaan pelanggaran administrasi di tingkat kepolisian resort (polres) sebanyak 39,6 persen, kepolisian daerah (polda) sebesar 23,2 persen dan kepolisian sektor (polsek) sebanyak 16,7 persen.

Sedangkan di kementerian mendapatkan 262 pengaduan masyarakat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan laporan paling banyak yaitu 28,2 persen, disusul Kementerian Hukum dan HAM (20,6 persen) dan Kementerian Agama (8,5 persen).

"Kemendikbud mendapat laporan yang tinggi karena salah satu kontribusi pelaporan adalah berasal dari pos pengaduan Ombdusman bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) saat penerimaan siswa baru dan kami mendapatkan banyak pengaduan saat itu," ungkap Budi.

Sedangkan laporan Kementerian hukum dan HAM menurut Budi didapat dari pos pengaduan Ombudsman bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) serta ICW saat mengawasi perekrutan calon pegawai negeri sipil di kementerian tersebut.

"Ada 60 laporan yang didapat dari pos pengaduan tersebut sehingga turut memberikan kontribusi," tambah Budi.

Masih di terkait kementerian, Kementerian Agama mendapatkan banyak laporan yang berasal dari pengaduan pegawai atau guru honorer dan pelayanan haji.

Pada posisi keempat ada BPN yang mendapat 161 laporan masyarakat (7,95 persen) yang berasal dari instansi BPN RI (46,4 persen), kantor pertanahan (42,4 persen) dan kantor wilayah pertanahan (11,3 persen); dan terakhir ada lembaga peradilan yang mendapat 147 pengaduan (7,26 persen) jumlah itu terdiri atas laporan mengenai pengadilan negeri (70,5 persen), Mahkamah Agung (18 persen) dan Pengadilan Agama (4,3 persen).

Data yang dilaporkan oleh Ombdusman tersebut berdasarkan data terakhir pada 8 Desember 2012 dengan rata-rata jumlah laporan yang masuk adalah 168 laporan per bulan.

Dari 2.024 laporan itu, sekitar 96 persen telah ditindaklanjuti dan 43 persen di antaranya diselesaikan di berbagai tahapan seperti tingkat klasifikasi, investigasi, mediasi hingga rekomendasi.
(ANT)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012