Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun di APBN sebagai insurance coverage atau semacam premi asuransi yang akan digunakan sebagai cadangan jika resiko terhadap proyek infrastruktur terjadi. Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis, menyebutkan, penyediaan jaminan asuransi merupakan salah satu dari tiga skema yang sedang dipertimbangkan pemerintah dalam ikut menanggung resiko proyek-proyek infrastruktur (sharing resiko). Skema lainnya adalah penyediaan dana untuk kebutuhan penyediaan lahan (land acquisition) termasuk kemungkinan membentuk institusi yang mengelolanya. "Dulu pernah disediakan Rp600 miliar untuk keperluan ini, namun kemudian direlokasi dan dipakai untuk yang lain. Ini akan kita lihat lagi,"katanya. Skema ketiga adalah penyediaan dana infrastrukturnya sendiri jika pemerintah melakukan investasi sendiri di bidang infrastruktur. "Tiga hal ini yang sedang kita godok. Waktu itu kita janji bulan Juni sudah selesai, kalau seandainya harus masuk ke APBNP 2006, nanti akan saya laporkan ke DPR," katanya. Ia menyebutkan, saat ini pihaknya tengah menyusun APBNP dan pada waktunya akan disampaikan ke DPR. "Sekarang karena ada masalah Yogya, gambaran mengenai tambahan kebutuhan APBN menjadi berubah lagi," katanya. Sementara itu mengenai berapa besar pemerintah akan ikut menanggung resiko proyek, Sri Mulyani mengatakan, setiap proyek akan berbeda-beda kasusnya. "Setiap proyek akan dibahas di departemen teknisnya masing-masing, departemen teknis bertanggung jawab terhadap feasibility teknisnya, kemudian dimasukkan ke Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI) untuk mendapat assesment dan clearance mengenai prioritas maupun detil konkritnya, sesudah itu kalau memang masuk prioritas akan kita masukkan dalam skema pembagian resiko," jelasnya. Ia menyebutkan, setiap proyek akan berbeda-beda. Misalnya untuk proyek jalan tol di masalah pembebasan lahan dan tarif, di proyek tenaga listrik di masalah tarif, dan sebagainya. "Masing-masing berbeda, juga harus dilihat bahwa ada proyek yang tidak memerlukan sharing resiko dari pemerintah," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006