Semarang (ANTARA) - PSIS Semarang menerima sanksi denda sebesar Rp75 juta dari Komisi Disiplin PSSI atas kerusuhan antarpendukung saat menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, pada 2 April 2023 lalu.
CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengaku menerima keputusan Komisi Disiplin tersebut dan menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran.
"Hukuman ini diharapkan menjadi pelajaran agar ke depan lebih tertib dan selalu menjaga situasi kondusif sejak berangkat dari rumah, selama pertandingan, hingga kembali ke rumah," kata pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu.
Selanjutnya, kata dia, kelompok suporter PSIS yang terlibat dalam kericuhan tersebut juga telah menyatakan ikut bertanggung jawab atas sanksi yang dijatuhkan itu.
Selain itu, kata dia, ke depan juga akan dilakukan pelatihan bagi petugas dari unsur suporter agar dapat menjalankan tugas lebih baik lagi pada musim depan.
Baca juga: Persib tutup musim di peringkat ketiga usai takluk 1-4 dari Persikabo
Sebelumnya, ricuh antara pendukung PSIS Semarang dengan pendukung PSS Sleman terjadi di tribun Utara Stadion Jatidiri Semarang, pada 2 April 2023, saat kedua tim bertemu dalam lanjutan Liga 1 Indonesia.
Selain terlibat kericuhan, para penonton tersebut sempat turun ke tepi lapangan saat pertandingan menyelesaikan babak pertama.
Dalam pertandingan tersebut, PSIS Semarang memetik kemenangan 5-2 atas PSS Sleman.
Baca juga: Persis Solo hentikan rentetan kemenangan beruntun Persik Kediri
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2023