Depok, 18/12 (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat alat simulator kemudi pada layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Kristanto Yoga di Depok, Selasa, mengatakan, pengecekan alat simulator tersebut oleh KPK untuk keperluan melengkapi berkas perkara.
Ia mengatakan, Tim KPK juga menyertakan dua ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pemeriksaan ini memang merupakan kewenangan penyidik KPK.
Menurut dia pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencocokan data berkas dan alat simulator tersebut. Bahkan, beberapa alat didokumentasikan.
"Kami hanya membantu kelancaran cek fisik saja. Jika ingin lengkap tanyakan kepada penyidik KPK," katanya.
Empat simulator yang diperiksa terdiri dari tiga unit simulator roda dua (R2) dan satu unit roda empat (R4).
Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi wartawan mengatakan,"kita hanya melakukan pemeriksaan saja. Sama seperti pemeriksaan di Korlantas hanya untuk melengkapi berkas."
Cek fisik dilakukan untuk melengkapi berkas kasus korupsi pengadaan 700 simulator SIM. Cek fisik dilakukan untuk menyesuaikan data yang ada dengan faktanya.
Ia menjelaskan cek fisik yang dilakukan timnya itu secara umum untuk mencocokkan data tentang spesifikasi alat simulator SIM, karena ada beberapa item spesifikasi alat tersebut yang tidak sesuai dengan hasil lelang yang dilakukan Kakorlantas Mabes Polri.
(F006)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012