...tanah ini bagaimana prosesnyaJakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut pengadaan tanah proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang Jawa Barat.
"Kita melihat perkara secara utuh, jadi tidak sebagian, kesalingberkaitan yang kita perhatikan, kalau mengenai bangunan suatu tempat pasti ada tanah, tanah ini bagaimana prosesnya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK Jakarta, Selasa.
KPK, pada Senin (17/12), memeriksa sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) seperti Sumarna, Managam Manurung, dan pemilik PT Buana Estate, Probosutedjo yang merupakan pemilik awal tanah seluas 32 hektare tersebut.
Namun Probosutedjo tidak dapat hadir karena sakit.
"Kita tidak ada istilah mengarah-arahkan, nanti kami lihat secara utuh, siapa yang berperan dan melakukan apa, peran positif atau negatif, atau yang menyimpang, tentu didukung dengan alat bukti yang kuat," ungkap Zulkarnain.
Ia menambahkan bahwa KPK menyidik secara utuh mulai dari perencanaan, pengadaan hingga pelaksana.
"Apakah peran (orang) ini konteksnya pidana atau non pidana, kalau peran secara administratif biasa, itu hal lain, walau dia tidak melakukan kesepakatan secara formal tapi ada kesadaran bersama itu menjadi perhatian kita," ujarnya.
Pemeriksaan
Sementara itu, KPK, Selasa (18/12) memeriksa mantan menteri pemuda dan olahraga Adhyaksa Daud terkait proyek tersebut.
Adhyaksa mengaku bahwa ia bahkan memerintahkan penghentian pembangunan P3SON Hambalang karena sertifikat tanah belum selesai.
"Sertifikatnya belum jadi karena hak guna usaha (HGU) tanah negara dipakai Pak Probosutedjo, saya langsung katakan hentikan dan tidak boleh ada pembangunan di periode saya," kata Adhyaksa.
Ia mengaku sampai akhir masa jabatannya pada 2009, sertifikat masih belum selesai maka pembangunan proyek P3SON Hambalang seluas 32 hektare tersebut tidak dilaksanakan.
"Tidak ada pembangunan di periode saya sampai akhir masa jabatan saya karena Pak Probo belum melepaskan haknya atas tanah itu, pada akhir tahun jabatan saya September 2009 resmi dianggarkan Rp125 miliar untuk dicairkan sebagai single year pada tahun 2010, itu saja yang saya tahu," jelas Adhyaksa.
(D017/Y008)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2012
Pengusaha yg jadi politikus sekaligus merangkap jadi Pejabat inilah yg menjadi biangnya Korupsi di Indonesia
inilah profil koruptor di Indonesia
KORUPTOR
Kau tega menghisap keringat rakyat
Koruptor lebih sadis dari teroris
Koruptor lebih bahaya dari narkoba
Koruptor lebih jahad dari penjahad
Koruptor bikin rakyat menderita
Koruptor tak pantas, dapat remisi
lebih lengkapnya klik video ini FAKTA NYATA bukan REKAYASA
http://www.youtube.com/watch?v=rkX2VDDEvyo