Kapuas Hulu (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyediakan fasilitas pengolahan emas skala kecil (PESK) tanpa merkuri di Desa Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami berterima kasih atas pembangunan fasilitas PESK oleh Kementerian LHK dengan demikian Pemkab Kapuas Hulu berkontribusi pada aksi rencana daerah dalam pengurangan merkuri," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Dan Bahan Berbahaya Dan Beracun Kementerian LHK telah menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerja terkait pengolahan emas tanpa merkuri, di Jakarta, Jumat (14/4) kemarin.
Menurut Fransiskus, di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat pertambangan emas terbesar di tiga kecamatan yaitu di Kecamatan Boyan Tanjung, Bunut Hilir dan Kecamatan Bunut Hulu.
Baca juga: BRIN kembangkan teknologi pengolahan emas tanpa merkuri
Baca juga: Kapolresta Palu: masyarakat buka kembali jalan ke tambang emas Poboya
Menurutnya, Tim konsultan Kehatilab juga telah melakukan kajian lingkungan tiga desa yang merupakan wilayah pertambangan rakyat terbesar di Kecamatan Boyan Tanjung yaitu Desa Teluk Geruguk, Nanga Boyan dan Desa Landau Mentail.
Dengan aktivitas pertambangan emas yang saat ini terjadi di daerahnya, Fransiskus merasa khawatir kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan untuk masa yang akan datang, akibat dari penggunaan bahan kimia mau pun limbah yang dihasilkan selama proses penambangan tersebut.
Dia menceritakan dalam aktivitas tambang emas, dulu hanya dilakukan secara manual seperti cangkul dan pendulang emas tradisional yang dilakukan di daratan, namun saat ini tambang emas itu dilakukan di pinggiran sungai hingga ada yang di tengah sungai dengan kayu apung menggunakan mesin sedot atau pompa.
"Hasil pengujian sampel lingkungan merupakan informasi yang sangat penting bagi kami untuk mengetahui kondisi lingkungan penambangan emas yang ada di wilayah kami sehingga menjadi bahan pertimbangan kami dalam melakukan pemantauan dan pembinaan kepada para penambang yang ada di wilayah tersebut," katanya.
Oleh sebab itu, Fransiskus sangat berharap agar masyarakat memanfaatkan fasilitas PESK yang dibangun oleh Kementerian LHK, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko bahan kimia dengan harapan aktivitas tambang emas tidak menggunakan merkuri.*
Baca juga: MRPB: Pemodal tambang emas ilegal Manokwari belum tersentuh hukum
Baca juga: Walhi: Jaga lingkungan Parigi Moutong jika buka pertambangan rakyat
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023