Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang bule asal Australia berinisial GIR (62) karena menyebabkan keributan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Bali.
Menurut dia, nada bicara WNA tersebut tidak jelas dan tercium bau minuman keras dari mulutnya. Oleh karena itu, polisi menduga pria tersebut sedang di bawah pengaruh alkohol.
Arnaya mengatakan bahwa GIR baru landing dari Australia sekitar pukul 11.00 WITA menggunakan pesawat QZ 545, kemudian menimbulkan keributan yang mengganggu banyak orang, bahkan yang bersangkutan mendorong seorang petugas Bea Cukai Ngurah Rai.
"Informasi dari petugas customs (Bea Cukai) ketika sedang melintasi tempat pemeriksaan, WNA ini marah-marah dan sempat mendorong petugas Bea Cukai wanita," kata Arnaya.
Setelah pemeriksaan, petugas mengetahui bahwa penyebab dari warga negara Australia ini marah-marah kepada petugas Bea Cukai karena beranggapan petugas Bea Cukai telah mengambil handphone miliknya.
Namun, lanjut dia, tidak ada petugas yang mengetahui handphone miliknya.
Setelah itu, polisi membawa WNA tersebut keluar Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai agar tidak terjadi kegaduhan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Setelah WNA itu di Pos Pengamanan Terminal Internasional, petugas mendapat informasi dari petugas customs bahwa handphone milik GIR telah ditemukan oleh seorang penumpang di Terminal Kedatangan Internasional. Pada saat itu juga langsung diberikan kepada GIR.
Setelah keadaan cukup membaik, bule Aussie tersebut mengaku dirinya tinggal di sebuah vila di Jalan Mataram, Kuta, Badung.
Baca juga: Polisi tangkap WNA ngamuk di toko swalayan di Badung Bali
Baca juga: Polda Bali tangkap WNA Australia diduga seludupkan narkotika ganja
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023