Lampung Selatan (ANTARA) - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi lonjakan kepadatan di Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik dan balik 2023.

"Kami akan menyiapkan rekayasa lalu lintas sama seperti tahun lalu, yakni untuk mengantisipasi lonjakan penumpukan kendaraan," kata AKBP Edwin saat dihubungi dari Bakauheni, Sabtu.

Ia mengatakan, skema rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan yakni untuk mengatasi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.

Dia mengatakan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di Pelabuhan Bakauheni ini harus dijalankan bersama-sama oleh semua pihak terkait.

Baca juga: ASDP perluas kapasitas Pelabuhan Merak antisipasi lonjakan arus mudik

Baca juga: Pemudik harap Pelabuhan Panjang tetap beroperasi tahun depan

Selanjutnya dia menjelaskan, permasalahan ada di pintu masuk pelabuhan dermaga eksekutif, di mana tiga jalur akan mengecil menjadi satu jalur.

"Permasalahan selanjutnya ada di pintu tol gate loket eksekutif, di mana ada penyempitan jalur dari tiga jalur menjadi satu jalur, nah itu menjadi suatu permasalahan," katanya.

Tetapi, kata dia pihaknya sudah menemukan solusi, dimana nantinya kendaraan yang menumpuk di tol gate akan diarahkan menuju kantong parkir pelabuhan terdekat.

"Tetapi kita sudah menemukan solusinya, kita akan geser kendaraan-kendaraan tersebut ke kantong-kantong parkir yang mengarah ke dermaga eksekutif," ujarnya.

AKBP Edwin berharap kepada calon pemudik yang akan melakukan perjalanan menuju Pulau Jawa, setibanya di Pelabuhan Bakauheni harus sudah memiliki tiket kapal.

"Kami juga berharap kepada saudara-saudara kami yang akan melakukan penyeberangan, setibanya di Pelabuhan Bakauheni sudah memiliki tiket, karena di dalam pelabuhan tidak ada yang menjual tiket," harapnya.

Baca juga: Bus dan penumpang padati dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni

Baca juga: Pemudik rela menunggu lama di Panjang hindari kepadatan di Bakauheni

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023