Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengecam keras tindakan serangan udara oleh junta militer Myanmar, yang menewaskan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak.

“Saya dikejutkan dengan laporan serangan udara yang dilakukan oleh jet tempur Myanmar yang menewaskan warga sipil yang sedang menghadiri upacara pembukaan balai komunitas di salah satu desa di wilayah utara Myanmar pada 11 April 2023,” kata Dave Laksono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia meminta kepada junta militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk penggunaan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia serta kekerasan terhadap warga sipil Myanmar, dan untuk menghormati resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada Desember 2022.

Ia juga menekankan diakhirinya kekerasan akan menjadi satu-satunya cara untuk menciptakan lingkungan yang kondusif demi menemukan solusi damai berkelanjutan di Myanmar.

“Saya sangat mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk mendorong implementasi lima poin konsensus ASEAN, yang akan menjadi landasan dan mekanisme utama bagi ASEAN untuk membantu mengatasi isu Myanmar,” katanya menegaskan.

Menurut dia, jika lima poin konsensus ASEAN yang selama ini didesak terus diabaikan oleh Junta Militer Myanmar, ASEAN harus segera mendorong upaya baru yang lebih tegas untuk menghentikan kekejaman yang terus dilakukan militer Myanmar.

“Indonesia sebagai Ketua ASEAN tahun ini harus memanfaatkan KTT ASEAN yang akan diselenggarakan pada Mei 2023, sebagai kesempatan untuk mendorong ASEAN mengambil sikap tegas menghentikan kekejaman yang terus dilakukan oleh militer Myanmar terhadap warganya,” harapnya.

Sebelumnya pada 11 April 2023, militer Myanmar telah melakukan serangan udara di sebuah desa di Kawasan Sagaing, Myanmar.

Laporan media internasional mengungkapkan bahwa serangan yang ditujukan kepada basis-basis oposisi itu menewaskan setidaknya 53 orang, 40 luka-luka, tetapi jumlah korban jiwa diperkirakan bisa bertambah.

 

Pewarta: Fauzi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023